“Hidup dan pemikiran
saya hanya untuk Islam, jalan kebebasan
dan tujuan kita semua. Jadi saya bersama kalian semua, baik saudara Sunni ataupun Syiah”. (Pidato Politik Shadr). |
Muhammad Baqir As-Sayyid
Haidar Ibn Ismail Ash-Shadr, seorang sarjana, ulama, guru dan tokoh politik,
lahir di Kazimain, Baghdad, Irak pada 25 Dzulqaidah 1353H/1 Maret 1935 M dari
keluarga religius. Pada usia empat tahun, Muhammad Baqir Ash-Shadr kehilangan
ayahnya, dan kemudian diasuh oleh ibunya yang religius dan kakak
laki-lakinya–Ismail, yang juga seorang mujtahid kenamaan di Irak.
Pendidikan
Muhammad Baqir Ash-Shadr
menunjukkan tanda-tanda kejeniusan sejak usia kanak-kanak. Pada usia 10 tahun
beliau berceramah tentang sejarah Islam, dan juga tentang beberapa aspek lain
tentang kultur Islam. Beliau mampu menangkap isu-isu teologis yang sulit dan
bahkan tanpa bantuan seorang guru pun. Ketika usia 11 tahun, beliau mengambil
studi logika, dan menulis sebuah buku yang mengkritik para filosof.
Pada usia 13 tahun
kakaknya mengajarkan kepadanya ‘Ushul ‘ilm al-fiqh (asas-asas ilmu
tentang prinsip-prinsip hukum Islam yang terdiri atas Al-Qur’an, Hadis, Ijma’
dan Qiyas). Pada usia sekitar 16 tahun, beliau pergi ke Najaf untuk menuntut
pendidikan yang lebih baik dalam berbagai cabang ilmu-ilmu Islami. Beliau
berguru kepada Ayatullah Muhsin al-Hakim dan Ayyatullah Abul Qasim Al-Khu’i.
Pada usia 25 tahun beliau mengajar Baths Khorij (tahap akhir Ushul)—pada
saat itu usia beliau lebih muda dari kebanyakan muridnya. Muhammad Baqir
Ash-Shadr menjadi seorang mujtahid pada usia 30 tahun (bergelar Ayyatullah).
Dan pada tahun 1970 diakui otoritasnya sebagai marja’ (Gelar Ayyatullah
Udzma /mujtahid yang telah ditqlid).
Aktivitas
Pada tahun 1958, terjadi
kekacuan dan kudeta militer di Irak sehingga mengubah sistem politik dan
tatanan sosial. Syahid as Sadr dan rekan-rekan beliau juga dihadapkan pada
kekuatan sekuler pada masa mendatang melalui pembentukan Partai Dakwah dan
Journal ‘Awa. Menurut Thalib al-Rifa’i, partai tersebut didirikan oleh Mahdi
al-Hakim, al-Rafi’i dan lainnya tanpa diketahui orang orang banyak. Al-Rafi’i
kemudian memperkenalkan Sadr sebagai pimpinan partai, dan akhirnya memainkan
peran penting dalam membentuk struktur, doktrin partai, dan kemudian sebagai
ahli hukum yang tertinggi (faqih al-hizb). Bahkan nama partai, Dakwah,
merupakan gagasan Syahid Sadr. Tujuan Dakwahnya adalah untuk menghimpun orang
Muslim yang berdedikasi dengan tujuan merebut kekuasaan dan mendirikan negara
Islam melalui persatuan seganap lapisan mazhab Islam.
Dalam dunia politik,
beliau menjadi bapak dari Hizb Da’wah Al-Islamiyah sebuah partai politik
yang bernuansakan Islam. Sikap beliau mengakibatkan beliau harus keluar masuk
tahanan dan dipindahkan dari satu kota ke kota lainya karena keyakinan
politiknya.
Pada tahun 1961 Muhsin
al-Hakim, melalui putranya Mahdi, membujuk Sadr untuk menyerahkan jabatannya
sebagai faqih partai Dakwah dan sebagai editor Awa‘, kemudian beliau
menguindurkan diri dan membatasi dirinya dengan cara hidup tradisional di Hawza
(semacam pesantren). menghindari kegiatan yang mungkin membahayakan statusnya
sebagai marja’. Beliau bahkan menunda penerbitan buku untuk waktu yang lama,
Mujtamatuna (Masyarakat Kami).
Tahun 1964-1968 adalah
“era emas” bagi perkembangan Syi’ah modern, pertama karena rezim Ba’thist-Arif
merasa berhutang kepada pembentukan partai yang membantu dalam mendiskreditkan
dan menggulingkan rezim Qasim.
Ketika mendapatkan
kebebasan dari campur tangan pemerintah, Partai Dakwah meningkatkan
keanggotaannya di dalam dunia akademis (universitas) dan di kalangan
berpendidikan. Menurut sumber-sumber Dakwah, lebih dari 1.500 salinan resmi
Dakwah, jurnal, AWT al-Dakwah, dibagikan kepada anggota dan pendukungnya di University
of Baghdad sendiri.
Kenaikan rating Partai
Ba’ts pada proses peraihan kekuasaan tanggal 17 Juli 1968 memulai fase baru
dalam konflik antara para pemimpin Syi’ah, Muhsin al-Hakim dan Muhammad Baqir
al-Sadr, dan pemerintah pusat di Baghdad. Penguasa Irak semakin membatasi peran
para ulama dan gerakan politiknya. Pada tanggal 5 April 1980 beliau ditahan
kembali bersama saudara perempuanya Bint al-Huda dan tiga hari kemudian
dieksekusi oleh rezim Irak, karena pemikirannya secara terbuka menentang rezim
pada saat itu dan atas dukungannya secara terbuka kepada Ayatullah Khomeini
pada Revolusi Iran.
Kembali ke Hawza
Pada tahun 1960, Sadr
adalah salah satu mujtahid terkemuka di sekolah agama Najaf dengan keahliannya
dalam yurisprudensi (fiqh dan ushul al-fiqh). Senior-nya di Hawza menasihatinya
untuk menyerahkan peran politik dalam partai Dakwah, sebab dapat merugikan
kepemimpinannya dalam Hawza serta diminta untuk mempersiapkan diri pada
pemilihan marja’ dari Syi’ah (sebab hawza tidak akan menerima mujtahid aktif
untuk posisi besar marja’, setidaknya bukan anggota partai politik).
Dalam era pasca-Hakim
(w.1970), Sadr diakui dalam Hawza sebagai marja dan pewaris dari marja
‘Ayatullah Khui. Gairah as Sadr dalam reformasi selanjutnya diarahkan pada hawzah
sendiri. Pertama yang dilakukan beliau adalah memodernisasi kurikulum sehingga hawzah
tidak hanya menekankan pada fiqih dan ushul fiqh. Untuk melaksanakan reformasi,
Sadr membantu mendirikan Ushul al-Din College di Baghdad pada tahun 1964
dan membuat kurikulum. Kemudian beliau menulis tiga buku mengenai Al Quran,
ushul al-fiqh, dan ekonomi Islam.
Beberapa Karya
Ensiklopedi tentang ‘Ushul,
Ghayat Al-Fikr fi Al-’Ushul (pemikiran puncak dalam ‘Ushul), ditulis pada
usia 20 tahun.
Durus fi Ilmil Ushul, karya Muhammad Baqir Shadr. Buku ini juga diajarkan
dipelbagai pusat kajian Islam di Qum (3 jilid).
Al-Ma’alim al-Jadidah
lil-Ushul.
Buhuth fi Sharh al-
‘Urwah al’ Wuthqa (Syarh al- ‘Urwah
al-Wuthqa), 4 volume.
Al-Ta’liqah ‘ala Minhaj
al-Salihin (Catatan Ayatullah Hakim;
Minhaj al-Salihin), 2 volume.
Al-Fatawa al-Wadhihah.
Mujaz Ahkam al-Hajj.
Al-Ta’liqah ‘ala
Manasik al-Hajj (syarah Ayatullah
Khui’s).
Al-Ta’liqah ‘ala Salah
al-Jumu’ah.
Falsafatuna Dirosah
maudhu’iyah fi mu’tarok al-shira’ al-fikry al-qoim bin mukhtalaf at-thoyaroh
al-falsafiyah wal falsafah al-slamiyah wa al-madaniyah ad-diyaliktikiyah
(al-marksiyah). Sadr menerbitkan studi pertama filosofis melalui buku ini pada
tahun 1959. Kemudian disusul 13 kritik komunisme, sekolah pemikiran materialis,
dan materialisme dialektika.
Al-Usus al-Mantiqiyyah
lil-Istiqra’
Al-Mujaz fi Usul
al-Din: al-Mursil, al-Rasul, al-Risalah.
Al-Tashayyu’ wa
al-Islam – Bahth Hawl al-Wilayah.
Bahth Hawl al-Mahdi
(Discourse on Imam Mahdi.)
Iqtisaduna (Ekonomi kami); diterbitkan pada tahun 1961 dan
merupakan pegangan konsep ekonomi islam di seluruh dunia. Prestasi besar dalam
gagasan intelektualnya adalah formulasi tentang doktrin ekonomi Islam
yang didasarkan pada hukum Islam, dan beliaulah orang yang pertama kali
merumuskan gagasan tersebut.. (Sudah diterjamahkan dalam bahasa indonesia).
Al-Bank al-la Ribawi fi
al-Islam.
Maqalat Iqtisadiyyah
(Kumpulan Essai dalam bidang ekonomi).
Al-Tafair al-Mawzu’i
lil-Qur’an al-Karim – al-Madrasah al-Qur’aniyyah (The Thematic exegesis of the
Holy Qur’an).
Buhuth fi ‘Ulum
al-Qur’an.
Maqalat Qur’aniyyah
(Essays on Qur’an).
Ahl al-Bayt Tanawwu’
Ahdaf wa Wahdah Hadaf.
Fadak fi al-Tarikh.
Al-Islam Yaqud al-Hayah.
Al-Madrasah
al-Islamiyyah.
Risalatuna.
Nazrah Ammah fi
al-Ibadat.
Maqalat wa Muhazrat
(Essays and bahan ajar kuliah).
Tulisan berupa 6 esai
mengenai dasar negara Islam yang kemudian dikumpulkan di bawah judul al-Islam
al-Hayat Yaqwad.
Menerbitkan 32 artikel
yang dimuat di dalam dan luar negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar