Rabu, 03 Desember 2014

Baqir al Sadr –Filsuf dan Ulama Syi’ah yang Memodern-kan Islam




“Hidup dan pemikiran saya hanya untuk Islam, jalan kebebasan 
dan tujuan kita semua. Jadi saya bersama kalian semua, 
baik saudara Sunni ataupun Syiah”. (Pidato Politik Shadr).


Muhammad Baqir As-Sayyid Haidar Ibn Ismail Ash-Shadr, seorang sarjana, ulama, guru dan tokoh politik, lahir di Kazimain, Baghdad, Irak pada 25 Dzulqaidah 1353H/1 Maret 1935 M dari keluarga religius. Pada usia empat tahun, Muhammad Baqir Ash-Shadr kehilangan ayahnya, dan kemudian diasuh oleh ibunya yang religius dan kakak laki-lakinya–Ismail, yang juga seorang mujtahid kenamaan di Irak.

Pendidikan

Muhammad Baqir Ash-Shadr menunjukkan tanda-tanda kejeniusan sejak usia kanak-kanak. Pada usia 10 tahun beliau berceramah tentang sejarah Islam, dan juga tentang beberapa aspek lain tentang kultur Islam. Beliau mampu menangkap isu-isu teologis yang sulit dan bahkan tanpa bantuan seorang guru pun. Ketika usia 11 tahun, beliau mengambil studi logika, dan menulis sebuah buku yang mengkritik para filosof.

Pada usia 13 tahun kakaknya mengajarkan kepadanya ‘Ushul ‘ilm al-fiqh (asas-asas ilmu tentang prinsip-prinsip hukum Islam yang terdiri atas Al-Qur’an, Hadis, Ijma’ dan Qiyas). Pada usia sekitar 16 tahun, beliau pergi ke Najaf untuk menuntut pendidikan yang lebih baik dalam berbagai cabang ilmu-ilmu Islami. Beliau berguru kepada Ayatullah Muhsin al-Hakim dan Ayyatullah Abul Qasim Al-Khu’i. Pada usia 25 tahun beliau mengajar Baths Khorij (tahap akhir Ushul)—pada saat itu usia beliau lebih muda dari kebanyakan muridnya.  Muhammad Baqir Ash-Shadr menjadi seorang mujtahid pada usia 30 tahun (bergelar Ayyatullah). Dan pada tahun 1970 diakui otoritasnya sebagai marja’ (Gelar Ayyatullah Udzma /mujtahid yang telah ditqlid).

Aktivitas

Pada tahun 1958, terjadi kekacuan dan kudeta militer di Irak sehingga mengubah sistem politik dan tatanan sosial. Syahid as Sadr dan rekan-rekan beliau juga dihadapkan pada kekuatan sekuler pada masa mendatang melalui pembentukan Partai Dakwah dan Journal ‘Awa. Menurut Thalib al-Rifa’i, partai tersebut didirikan oleh Mahdi al-Hakim, al-Rafi’i dan lainnya tanpa diketahui orang orang banyak. Al-Rafi’i kemudian memperkenalkan Sadr sebagai pimpinan partai, dan akhirnya memainkan peran penting dalam membentuk struktur, doktrin partai, dan kemudian sebagai ahli hukum yang tertinggi (faqih al-hizb). Bahkan nama partai, Dakwah, merupakan gagasan Syahid Sadr. Tujuan Dakwahnya adalah untuk menghimpun orang Muslim yang berdedikasi dengan tujuan merebut kekuasaan dan mendirikan negara Islam melalui persatuan seganap lapisan mazhab Islam.

Dalam dunia politik, beliau menjadi bapak dari Hizb Da’wah Al-Islamiyah sebuah partai politik yang bernuansakan Islam. Sikap beliau mengakibatkan beliau harus keluar masuk tahanan dan dipindahkan dari satu kota ke kota lainya karena keyakinan politiknya.  

Pada tahun 1961 Muhsin al-Hakim, melalui putranya Mahdi, membujuk Sadr untuk menyerahkan jabatannya sebagai faqih partai Dakwah dan sebagai editor Awa‘, kemudian beliau menguindurkan diri dan membatasi dirinya dengan cara hidup tradisional di Hawza (semacam pesantren). menghindari kegiatan yang mungkin membahayakan statusnya sebagai marja’. Beliau bahkan menunda penerbitan buku untuk waktu yang lama, Mujtamatuna (Masyarakat Kami).

Tahun 1964-1968 adalah “era emas” bagi perkembangan Syi’ah modern, pertama karena rezim Ba’thist-Arif merasa berhutang kepada pembentukan partai yang membantu dalam mendiskreditkan dan menggulingkan rezim Qasim.

Ketika mendapatkan kebebasan dari campur tangan pemerintah,  Partai Dakwah meningkatkan keanggotaannya di dalam dunia akademis (universitas) dan di kalangan berpendidikan. Menurut sumber-sumber Dakwah, lebih dari 1.500 salinan resmi Dakwah, jurnal, AWT al-Dakwah, dibagikan kepada anggota dan pendukungnya di University of Baghdad sendiri.

Kenaikan rating Partai Ba’ts pada proses peraihan kekuasaan tanggal 17 Juli 1968 memulai fase baru dalam konflik antara para pemimpin Syi’ah, Muhsin al-Hakim dan Muhammad Baqir al-Sadr, dan pemerintah pusat di Baghdad. Penguasa Irak semakin membatasi peran para ulama dan gerakan politiknya. Pada tanggal 5 April 1980 beliau ditahan kembali bersama saudara perempuanya Bint al-Huda dan tiga hari kemudian dieksekusi oleh rezim Irak, karena pemikirannya secara terbuka menentang rezim pada saat itu dan atas dukungannya secara terbuka kepada Ayatullah Khomeini pada Revolusi Iran.

Kembali ke Hawza

Pada tahun 1960, Sadr adalah salah satu mujtahid terkemuka di sekolah agama Najaf dengan keahliannya dalam yurisprudensi (fiqh dan ushul al-fiqh). Senior-nya di Hawza menasihatinya untuk menyerahkan peran politik dalam partai Dakwah, sebab dapat merugikan kepemimpinannya dalam Hawza serta diminta untuk mempersiapkan diri pada pemilihan marja’ dari Syi’ah (sebab hawza tidak akan menerima mujtahid aktif untuk posisi besar marja’, setidaknya bukan anggota partai politik).

Dalam era pasca-Hakim (w.1970), Sadr diakui dalam Hawza sebagai marja dan pewaris dari marja ‘Ayatullah Khui. Gairah as Sadr dalam reformasi selanjutnya diarahkan pada hawzah sendiri. Pertama yang dilakukan beliau adalah memodernisasi kurikulum sehingga hawzah tidak hanya menekankan pada fiqih dan ushul fiqh. Untuk melaksanakan reformasi, Sadr membantu mendirikan Ushul al-Din College di Baghdad pada tahun 1964 dan membuat kurikulum. Kemudian beliau menulis tiga buku mengenai Al Quran, ushul al-fiqh, dan ekonomi Islam.

Beberapa Karya

Ensiklopedi tentang ‘Ushul, Ghayat Al-Fikr fi Al-’Ushul (pemikiran puncak dalam ‘Ushul), ditulis pada usia 20 tahun.
Durus fi Ilmil Ushul, karya Muhammad Baqir Shadr. Buku ini juga diajarkan dipelbagai pusat kajian Islam di Qum (3 jilid).
Al-Ma’alim al-Jadidah lil-Ushul.
Buhuth fi Sharh al- ‘Urwah al’ Wuthqa (Syarh al- ‘Urwah al-Wuthqa), 4 volume.
Al-Ta’liqah ‘ala Minhaj al-Salihin (Catatan Ayatullah Hakim; Minhaj al-Salihin), 2 volume.
Al-Fatawa al-Wadhihah.
Mujaz Ahkam al-Hajj.
Al-Ta’liqah ‘ala Manasik al-Hajj (syarah Ayatullah Khui’s).
Al-Ta’liqah ‘ala Salah al-Jumu’ah.
Falsafatuna Dirosah maudhu’iyah fi mu’tarok al-shira’ al-fikry al-qoim bin mukhtalaf at-thoyaroh al-falsafiyah wal falsafah al-slamiyah wa al-madaniyah ad-diyaliktikiyah (al-marksiyah). Sadr menerbitkan studi pertama filosofis melalui buku ini pada tahun 1959. Kemudian disusul 13 kritik komunisme, sekolah pemikiran materialis, dan materialisme dialektika.
Al-Usus al-Mantiqiyyah lil-Istiqra’
Al-Mujaz fi Usul al-Din: al-Mursil, al-Rasul, al-Risalah.
Al-Tashayyu’ wa al-Islam – Bahth Hawl al-Wilayah.
Bahth Hawl al-Mahdi (Discourse on Imam Mahdi.)
Iqtisaduna (Ekonomi kami); diterbitkan pada tahun 1961 dan merupakan pegangan konsep ekonomi islam di seluruh dunia. Prestasi besar dalam gagasan intelektualnya  adalah formulasi tentang doktrin ekonomi Islam yang didasarkan pada hukum Islam, dan beliaulah  orang yang pertama kali merumuskan gagasan tersebut.. (Sudah diterjamahkan dalam bahasa indonesia).
Al-Bank al-la Ribawi fi al-Islam.
Maqalat Iqtisadiyyah (Kumpulan Essai dalam bidang ekonomi).
Al-Tafair al-Mawzu’i lil-Qur’an al-Karim – al-Madrasah al-Qur’aniyyah (The Thematic exegesis of the Holy Qur’an).
Buhuth fi ‘Ulum al-Qur’an.
Maqalat Qur’aniyyah (Essays on Qur’an).
Ahl al-Bayt Tanawwu’ Ahdaf wa Wahdah Hadaf.
Fadak fi al-Tarikh.
Al-Islam Yaqud al-Hayah.
Al-Madrasah al-Islamiyyah.
Risalatuna.
Nazrah Ammah fi al-Ibadat.
Maqalat wa Muhazrat (Essays and bahan ajar kuliah).
Tulisan berupa 6 esai mengenai dasar negara Islam yang kemudian dikumpulkan di bawah judul al-Islam al-Hayat Yaqwad.
Menerbitkan 32 artikel yang dimuat di dalam dan luar negeri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar