Rabu, 17 Desember 2014

Benarkah Agama Menyebabkan Tindakan Kekerasan?




Oleh KH. DR. Jalaluddin Rakhmat, M.Sc

“Jika aku bisa mengayunkan tongkat sihirku dan harus memilih apakah melenyapkan perkosaan atau agama, aku tidak akan ragu-ragu lagi untuk melenyapkan agama, ”  tulis Sam Harris, tokoh yang dianggap salah satu oknum dalam the Unholy Trinity of Atheism.  Dua orang oknum lainnya adalah Daniel Dennett dan Richard Dawkins.  Mereka sepakat bahwa agama sudah semestinya ditinggalkan manusia bukan karena alasan teologis, tetapi  -masih kata Harris- “agama telah menjadi sumber kekerasan sekarang ini dan pada setiap zaman di masa yang lalu”[i]

Doktrin bahwa agama menyebabkan tindakan kekerasan telah melahirkan ateis lebih banyak dari aliran pemikiran fislafat mana pun “Religion makes enemy instead of friends. That one word, ‘religion’ covers all the horizon of memory with visions of war, of outrage, of persecution, of tyranny, and death,” Ingersoll, ateis Amerika yang terkenal itu menjelaskan. Setelah itu, para ateis internasional mengumpulkan setumpuk data tentang keterlibatan agama dalam berbagai peperangan dalam sejarah.  Richard Dawkins membagi bab-bab dalam bukunya,  god is not great (semuanya dengan huruf kecil) berdasarkan kontribusi setiap agama pada pembunuhan, peperangan, dan kekejaman.

Khusus tentang tindakan kekerasan kaum Muslim, kaum Fundamentalis Kristen memasukkan bensin pada bara yang sudah terbakar,. Dengan melupakan tindakan kekerasan umat Kristiani sendiri dalam sejarah, mereka hanya menunjuk Islam sebagai satu-satunya agama yang mengajarkan terorisme. Misalnya, pada bulan Oktober 2002, dalam acara nasional CBS, pendeta fundamentalist Kristen, Gerry Falwell, menyebut Nabi Muhammad saw sebagai teroris. Ia berteriak, ‘I think Mohammed was a terrorist. He … was a violent man, a man of war. In my opinion … I do believe that – Jesus set the example for love, as did Moses. And I think that Mohammed set an opposite example’ [ii] Dalam logika Falwell, tindakan kekerasan kaum Muslim sekarang ini bersumber dari Nabi Muhammad sendiri. Ia tidak mengutip satu pun hadis Nabi yang menganjurkan kekerasan. Ia tampaknya lupa bahwa umat Kristiani dari Eropa menumpas bangsa-bangsa untuk tiga G: Gold, Glory, dan Gospel. Tetapi kita tidak akan menuduh Yesus teroris walaupun  ia bersabda, “Jangan kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk membawa damai di atas bumi; Aku datang bukan untuk membawa damai, melainkan pedang.  Sebab Aku datang untuk memisahkan orang dari ayahnya, anak perempuan dari ibunya, menantu perempuan dari ibu mertuanya, dan musuh orang ialah orang-orang seisi rumahnya.”  (Matius 10:34-36).

Seperti Gerry Falwell, kaum ateis juga mengutip perilaku tokoh-tokoh agama dan kitab-kitab sucinya untuk menunjukkan bahwa agama mengilhami tindakan kekerasan.   Mereka mengajukan argumunetasi sebagai berikut: Agama menimbulkan perpecahan di antara manusia; “Aku datang untuk memisahkan orang”; Agama memberikan label untuk memisahkan satu kelompok dari kelompok yang lain; “without religion there would be no labels by which to decide whom to oppress, whom to avenge”;  Perang terjadi di antara kelompok dengan label yang berbeda;  kelompok yang mengikuti agama yang diridoi Allah dan kelompok yang dimurkai Dia; Karena itu agama adalah penyebab tersirat dari peperangan.

Penolakan yang paling sederhana dari kaum agamawan ialah kenyataan sejarah bahwa agama bukan hanya memecah-belah, agama juga mempersatukan.  Agama-agama besar seperti  Islam, Kristen, Hindu, Budha telah mempersatukan miliaran umat manusia dalam label yang sama. Penolakan yang lebih  mendalam –seperti yang dikemukakan  Milton-Edwards-  ialah menunjukkan dengan  data-data historis bahwa peperangan lebih banyak disebabkan karena  kepentingan ekonomis, persoalan etnis, isu kebangsaan (nasionalisme), dan terutama sekali masalah politik.  Dengan kata lain, tindakan kekerasan yang menimbulkan kehancuran bangsa dan negara lebih banyak disebabkan oleh sebab-sebab  “sekular”  ketimbang sebab-sebab agama.   Perang  Dunia I dan II tidak disebabkan karena perbedaan agama.  Konflik Israel- Palestina diketahui semua orang bukan perang antar agama.  Perang Amerika-Vietnam  yang berlarut-larut terjadi karena sebab-sebab “sekular” dan sama sekali tidak menyangkut agama.  Perang Iraq yang  mengambil korban jiwa dan harta yang tidak terhitung  ternyata –walaupun Bush mengaku sebagai “reborn Christian” yang dipanggil untuk menyelamatkan dunia- hanyalah War for Oil [iii] . Last  but not least, lebih banyak orang dibunuh dan dilenyapkan oleh rezim-rezim otoriter tanpa agama seperti Marxisme ketimbang oleh rezim-rezim “beragama”.

Tidak mudah memang untuk menentukan apakah agama menyebabkan tindakan kekerasan. Sering terjadi motif-motif keagamaan itu berada di balik atau dimanfaatkan oleh institusi-institusi sekular.  Untuk memastikan bahwa variabel independen dari tindakan kekerasan adalah agama, sebagai peneliti kita harus mendefinisikan secara operasional apa yang dimaksud dengan agama.  Di sinilah, para pemerhati agama dan kekerasan, juga kaum ateis, menabrak batu sandungan yang sangat besar.

Kerancuan Konseptual: Apa yang Disebut Agama?

Charles Kimball menulis When Religion Becomes Evil  dan mulai menulis kalimat pertamanya dengan “Sudah agak umum, tapi malangnya sangat benar, untuk mengatakan bahwa lebih banyak perang dilakukan, lebih banyak orang dibunuh, dan sekarang ini lebih banyak kejahatan dikerjakan atas nama agama ketimbang kekuatan institusional lainnya dalam sejarah umat manusia.” [iv] Tapi ia tidak mendefinisikan institusi agama untuk membedakannya dari institusi-institusi lainnya, seperti negara, kerajaan, suku bangsa.  Ia pernah meminta mahasiswa-mahasiswanya yang cerdas untuk menuliskan definisi agama. Mereka kebingungan. Menurut Kimball, “Jelas sekali mahasiswa-mahasiswa yang cerdas itu tahu apa yang disebut agama”; mereka hanya kesulitan mendefinisikannya.  Tapi alasan itu tidak bisa membenarkan penelitian kita  berlangsung tanpa obyek yang jelas.

Karena didesak keperluan untuk menghubungkan akibat (kekerasan) dengan sebab (agama),  para peneliti agama mengambil jalan pintas. Martin Marty yang menulis tentang agama publik menyebutkan lima karakteristik agama. Lucunya, ia juga menunjukkan bahwa lima tanda itu terdapat juga dalam institusi politik. Agama berkaitan dengan “ultimate concern”, begitu juga politik. Agama membangun komunitas, begitu pula politik.  Agama merujuk pada mitos dan simbol, politik juga memuja bendera, lagu kebangsaan, pahlawan. Agama menggunakan upacara-upacara suci, politik juga mengadakan berbagai upacara dan perayaan. Agama menuntut para pengikutnya untuk berperilaku yang tertentu, politik juga begitu [v] 

Ketika Kimball menyebut lima ciri agama yang sudah berubah menjadi kejahatan, kita menemukan ciri yang sama  “when politics becomes evil”.  Kalau institusi politik sudah memercayai kebenaran mutlak (absolute truth claims),  menuntut kepatuhan membuta (blind obedience), merencanakan masa depan yang gemilang (establishment of ideal times), menghalalkan segala cara (ends justify means), dan menyatakan perang suci (declaring holy war), politik itu sudah menjadi agama.

Mendefinisikan agama dengan karakteristiknya (yang tidak khas) memperluas kategori agama. Dengan begitu, setiap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh institusi mana pun –termasuk negara dan partai politik- akan dinisbatkan kepada agama. Simaklah  argumentasi Harris tentang agama dan kekerasan.  Ia tidak menunjuk dengan jelas  bagaimana agama menyulut peperangan.  Dengan jujur, ia berkata, “These conflicts are not always explicitkly religious”. Walaupun begitu, dengan semangat,  ia membuat daftar peperangan yang dalam pandangannya didasarkan pada motif keagamaan. Saya mengambil sebagian saja: Palestina (Yahudi vs Muslim), Balkan (Serbia Orthodoks vs Bosnia Muslim), Irlandia Utara (Protestan vs Katholik), Kashmir (Muslim vs Hindu),  dan perang Iran-Iraq (menurut Harris, Syiah dan Sunni).  Menarik bahwa hampir setiap contoh yang dikemukakannya melibatkan kaum Muslim. Ia menghapus dari catatannya peperangan antara sesama umat Kristiani, sejak abad pertengahan sampai abad modern (misalnya, Perang Malvinas).

Jika kita belajar sejarah (sedikit saja), kita akan segera tahu bahwa konflik Palestina adalah konflik etnis (Yahudi yang terdiri dari 22.9 persen ateis, 21 persen sekular dan sisanya menganut agama Yahudi secara formal dan etnis  Arab yang terdiri dari Islam dan Kristen); bahwa konflik di Irlandia Utara disebabkan karena masalah etnis-politis, setelah Inggris mendirikan Perkebunan Ulster tahun 1609;  bahwa konflik bersenjata antara Pakistan dan India tentang Kashmir ditimbulkan oleh kebijakan  pemerintah kolonial Inggris, dan bukan karena anjuran Kitab Suci;   bahwa perang Iraq dan Iran dimulai dari perebutan wilayah, bukan karena perbedaan mazhab (terbukti setelah perang diketahui bahwa Syiah juga mayoritas di Iraq).

Lalu, mengapa Barat mempertahankan asumsi agama sebagai penyebab tindakan kekerasan.   Seakan-akan mengikuti Wittgenstein, filusuf  urakan itu, para penulis Barat mempertahankan asumsi ini untuk memainkan “language game”. Kita tidak usah terlalu payah memikirkan definisi agama dan kekerasan. Kita harus menyelidiki untuk maksud apa orang mempertahankan asumsi itu.   Mengapa mereka mengulang-ulang cerita tentang “religious violence”?  Cavanaugh menjawabnya:

… karena kita di Barat menganggap konsep ini bisa kita gunakan. Dalam politik dalam negeri, konsep ini berguna untuk membungkam wakil-wakil agama di tengah-tengah public sphere.  Didongengkan berkali-kali bahwa negara liberal telah belajar menjinakkan perpecahan berbahaya karena persaingan agama dengan mereduksi agama hanya menjadi urusan pribadi. Dalam politik luar negeri, kebijakan konvensional ini (yakni, agama menimbulkan tindakan kekerasan –penulis) membantu memperkokoh dan membenarkan sikap dan kebijakan terhadap Dunia non-Barat, terutama kaum muslim, yang perbedaan utamanya dengan Barat ialah penolakannya yang keras untuk menjinakkan perasaan agama di tengah-tengah public sphere.  ‘Kita di Barat telah lama mengambil pelajaran berharga dari peperangan agama dan telah bergerak ke arah sekularisasi. Negara-bangsa (nation-state) yang liberal pada hakikatnya adalah pencipta perdamaian. Sekarang kita hanyalah berusaha berbagi berkat kedamaian ini dengan dunia Islam. Sayang sekali, karena fanatismenya yang membabi-buta, kadang-kadang kita harus menyeret mereka ke dalam demokrasi liberal dengan mengebomnya.’ Dengan kata lain, mitos kekerasan agama memperkuat dikotomi yang tegas antara kekerasan mereka –yang absolutis, memecah-belah, dan irasional- dengan kekerasan kita, yang moderat, mempersatukan, dan rasional.

Jadi pernyataan “agama menyebabkan kekerasan”  bukanlah wacana ilmiah yang dapat diverifikasi. Pernyataan ini adalah wacana ideologis.   Wacana ini memosisikan Barat sebagai lawan dari bukan-Barat, antara “the West and the rest,” seperti kata Samuel Huntington, antara rasionalitas dan  irasionalitas, antara modernitas dan pramodernitas, antara sekular dan religius, antara perdamaian dan kekerasan.    Roxanne Euben, ketika menulis tentang fundamentalisme Islam, menegaskan perbedaan utama antara Barat dengan Islam, “If they were the voices of modernity, freedom, liberation, happiness, reason, nobility, and even natural passion, the irrational was all that came before: tyranny, servility to dogma, self-abnegation, superstition, and false religion. Thus the irrational came to mean the domination of religion in the historical period  that preceded it” [vi]

Ideologi, dalam bentuk apa pun, selalu mendistorsi realitas.  Pertanyaan “Apakah agama menimbulkan kekerasan” adalah pertanyaan ideologis dan …retoris.  Untuk mengubahnya menjadi pertanyaan ilmiah,  kita harus meninggalkan  konsep agama yang elusif.   Seperti disebutkan di atas, konsep “agama” terlalu abstrak sehingga tidak bisa dioperasionalisasikan. Untuk menjawab pertanyaan di atas,  yang menjadi pokok bahasan makalah ini, kita harus membatasi konsep agama pada “aktor-aktor agama”.

Yang dimaksud dengan aktor agama ialah orang yang dibentuk oleh komunitas agama dan yang bertindak dengan maksud untuk menegakkan, menyebarkan, atau mempertahankan nilai-nilai dan ajaran agamanya [vii]   Individu, kelompok, komunitas, atau bahkan  negara yang raison d’etre  dibentuk oleh dan untuk agama kita masukkan dalam kategori aktor agama.  Dengan begitu sekarang, kita dapat memilahkan dengan tegas mana tindakan kekerasan  yang dilakukan oleh aktor agama dan mana yang bukan.  Kita mengubah perumusan masalahnya:  Benarkah aktor-aktor agama menyebabkan tindakan kekerasan?    Pada situasi apa aktor-aktor agama itu terdorong untuk melakukan tindakan kekerasan? Pertanyaan pertama  dengan segera bisa kita jawab dengan afirmasi.  Tanpa harus menengok kepada sejarah masa lalu, setiap hari kita melihat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aktor-aktor agama.   Tugas kita ialah menjawab pertanyaan yang kedua.

Mengapa Aktor Agama Melakukan Tindakan Kekerasan?

Imam Khomeini  adalah manusia yang lahir dari garba Islam, dibentuk dalam sistem sosial Islam, dan berjuang untuk Islam. Mengapa ia menggerakkan bangsa Iran untuk melakukan revolusi?  Desmond Tutu adalah seorang Anglikan yang saleh.  Mengapa ia melakukan perlawanan dengan kekerasan?  Hamas adalah organisasi yang lahir dari kelompok Islam dan berjuang membebaskan Palestina berdasarkan nilai-nilai Islam?  Mengapa Hamas  melakukan perlawanan bersenjata?

Walaupun kita memusatkan perhatian kita pada aktor agama, kita tidak akan melacak sebab-sebab tindakan kekerasannya pada faktor-faktor individual: faktor  biologis, predisposisi personal, pengalaman masa kecil,  struktur kepribadian [viii]. Kita akan jatuh pada apa yang disebut  Lee Ross sebagai fundamental attribution error (FAE) [ix] Analisis individual tentang aktor keagamaan yang melakukan kekerasan membawa kita pada sesat fikir (fallacy)  seperti menyalahkan korban (blaming the victim). Mereka langsung disalahkan melakukan kekerasan karena mereka, misalnya, memang punya “bakat” keras.  Mereka menderita gangguan kejiwaan atau cacat dalam struktur kepribadian mereka.  Dengan begitu, kita mengabaikan institusi-institusi sosial  seperti sistem ipoleksosbud yang membentuknya.   Masyarakat  dan negara dilepaskan dari “kesalahan” apa pun. Pelaku kekerasan harus menanggung seluruh beban.

Karena keterbatasan ruang, dalam makalah ini saya hanya,menyebut dua faktor situasional yang mendorong aktor agama untuk melakukan tindakan kekerasan: (1) orientasi keagamaan yang dianut oleh kelompok mayoritas,  dan (2) perlakuan tidak adil dari pemegang hegemoni.

Orientasi keagamaan. Aktor agama hidup di tengah-tengah sistem sosial dengan tradisi yang sudah berlangsung sejak zaman nenek-moyangnya. Perlahan tapi pasti ia menyerap  nilai-nilai dan doktrin-doktrin keagamaan yang diterima secara umum.  Ia menginternalisasikannya setelah terlibat dengan agen-agen sosialisasi seperti sekolah, madrasah, masjid,  gereja, media, komunitas dan tokoh-tokohnya.

Ada tiga orientasi keagamaan. Ketiganya berkaitan dengan tingkat toleransi akan perbedaan paham, yang pada gilirannya berhubungan dengan  penggunaan kekerasan dalam menyelesaikan konflik.  Berdasarkan tiga orientasi itu, kita mengidentifikasi tiga tipe aktor agama [x]. Ekslusivis  adalah aktor agama yang  membangun tembok dan menciptakan sebuah “enclave”, daerah terlindung, yang steril. Ia hanya percaya pada satu-satunya kebenaran, satu jalan untuk memahami realitas, dan satu cara untuk menafsirkan teks-teks suci.   Secara soteriologis (ilmu tentang keselamatan),  ia percaya hanya kelompok dia saja yang akan selamat. Kelompok yang lain dijamin “masuk neraka”.  Sebaliknya, inklusivis , mengakui adanya keragaman  tradisi, komunitas dan kebenaran.  Semuanya adalah jalan menuju kebenaran. Tetapi agama (baca, paham keagamaan) yang dianutnya tetaplah jalan yang paling lurus, yang paling sempurna,  di atas dan mencakup semua paham keagamaan lainnya. Terakhir, pluralis  menganggap bahwa kebenaran bukan hanya milik satu tradisi atau komunitas keagamaan. Perbedaan komunitas dan tradisi tidak dianggap sebagai  penghalang yang harus dilenyapkan, tetapi sebagai peluang untuk dialog (dalam pengertian Martin Buber).

Kaum eksklusivis memiliki tingkat toleransi paling lemah dan kelompok pluralis mencapai tingkat toleransi paling kuat. Menurut David Little, “bersikap toleran pada tingkat minimalnya berarti  merespon kepercayaan dan pengamalan agama yang dianggap devian tanpa menggunakan intervensi kekuatan” [xi]    Walhasil,  para aktor keagamaan akan melakukan tindakan kekerasan bila  mereka “dibesarkan” dalam orientasi keagamaan yang bersifat eksklusif.

Kita dapat mengoperasionalisasikan tujuh tahapan toleransi.  Kaum eksklusivis menduduki tahap pertama toleransi, membiarkan, yakni,  bersedia hidup bersama dengan agama yang lain dan tidak menyerang mereka. Kaum inklusivis menduduki tahap kedua mengakui¸yakni  setelah bersedia hidup damai dengan agama lain, ia juga mengakui hak hidup agama lain itu; tahap ketiga, meneliti,  berusaha ingin tahu tentang agama lain, walaupun sepintas; dan  tahap keempat, menghormati¸ mengakui kontribusi setiap agama pada kemanusiaan.  Kaum pluralis  meneruskan kaum inklusivis dengan memasuki tahap kelima, belajar, yakni mempelajari agama yang lain dengan mendalam dengan sikap rendah hati dan tujuan memahami; tahap keenam, mengapresiasi, yakni  menghargai persamaan dan perbedaan antara agama; dan tahap terakhir, merayakan,  menikmati keragaman dan mengggunakan kontribusi setiap agama untuk memperbaiki dirinya dan masyarakatnya.

Aktor agama yang ekslusivis, ketika bergabung dengan aktor politik, etnis, dan nasionalis, akan mengembangkan intoleransinya dari menolak, menolak keabsahan kelompok agama lain; ke  membatasi¸  melakukan diskriminasi dan membatasi hak sipil kelmpok agama lain; ke menindas,  merampas hartanya, menjatuhkan kehormatannya,  melanggar hak-hak asasinya; mendehumanisasikan,  menganggap kelompok agama lain tidak lagi sebagai manusia; membunuh, menumpahkan darahnya, memeranginya,  dan akhirnya melenyapkan, holocaust,  melakukan genosid, menghilangkan kelompok agama lain sama sekali.

Perlakuan tidak adil.  Perkembangan intoleransi yang makin memburuk terjadi pada kelompok aktor agama  yang  merupakan kelompok mayoritas atau memiliki kekuatan  politik dan ekonomi.  Aktor agama yang lemah dan hidup dibawah hegemoni kelompok  yang lain sering terdorong untuk melakukan kekerasan karena sempitnya pilihan untuk tidak menggunakan kekerasan.  Para tokoh agama di Iran sering mengutip ucapan  Ali bin Abi Thalib untuk melakukan perlawanan bersenjata terhadap  kekuasaan yang ditopang oleh militer- “Kematian ada dalam kehidupan yang ditaklukkan. Kehidupan ada pada kematian yang menaklukkan.”

Ali bin Abi Thalib juga sering dikutip ketika ia berkata, “Kezaliman hanya akan bertahan apabila ada kerjasama antara yang menzalimi dengan yang dizalimi.”  Bersikap diam ketika penindasan dan penganiyaan terhadap umat Islam sama saja dengan mendukung kezaliman itu.  Atas dasar itulah Imam Khomeini mengubah acara Asyura yang melukai diri sendiri menjadi acara Asyura yang diarahkan kepada para pelaku kezaliman.  Inilah makna syahid.

Di Afrika Selatan,  Desmond Tutu, Uskup Besar Anglikan,  menyaksikan politik apartheid yang dilakukan pemerintah kulit putih.   Menurut uskup besar ini, memperlakukan manusia sekan-akan mereka di bawah makhluk Tuhan, menindas mereka, menginjak-injak hak-hak mereka, bukan hanya kejahatan, tetapi kekafiran, karena sama saja dengan meludahi muka Tuhan. Karena itu, kata Tutu, “kita begitu bersemangat untuk menentang kejahatan apartheid”.  Selanjutnya ia menegaskan, “Setiap orang beriman tidak punya pilihan. Di hadapan  ketakadilan dan penindasan, kita melawan Tuhan jika kita tidak melawan kezaliman dan penindasan itu”

Muhammad Fnaysh, salah seorang pimpinan Hizbullah berkata, “Islam bukanlah agama kekerasan. Islam adalah agama yang  memberikan izin kepada para pengikutnya untuk melawan agresor berdasarkan keadilan dan kebenaran”. Ia kemudian mengutip Surat 22:39-40.  “Tidak ada makna pada kehidupan, tidak ada nilai, tidak ada kebebasan bagi manusia jika kita mengizinkan para penindas melaksanakan agresi sambil tidak ada hak bagi orang tertindas untuk melakukan pembalasan, ”  kata Fnaysh selanjutnya.

Ketika Yasser Arafat mengecam bom bunuh diri sebagai tindakan yang merugikan perjuangan Palestina, Ismail Haniyeh , tokoh Hamas berkata, “ Abu Ammar dipaksa untuk membuat pernyataan tentang  operasi syuhada...Ia sedang berbicara kepada dunia luar, bukan kepada rakyat Palestina. Walaupun ia melakukan seruan-seruan tadi, Israel tidak akan berhenti melakukan pembantaian dan agresi. Kita tidak punya pilihan kecuali mempertahankan diri kita bahkan dengan serangan syahid sekalipun. Tetapi, pada saat yang sama kami tidak bermaksud melukai seorang sipil pun dan bukan pula kami yang memulai..Israel memulainya di Hebron dan masih terus berlangsung...Rakyat mana yang ditindas seperti ini tidak ingin mempertahankan dirinya.” [xii]
                     
Aktor agama tahu bahwa semua agama mengajarkan perdamaian dan menentang kekerasan.  Jika  bagian pertama ajaran agama tidak bisa dilaksanakan,  pilihannya hanyalah bagian kedua. Kamu ubah kemunkaran dengan tanganmu. Jika kamu tidak bisa, ubahlah dengan lidahmu. Jika kamu tidak bisa, ubahlah dengan hatimu. “Tapi itu iman yang paling lemah,” sabda Nabi saw. 

Kesimpulan

Makalah ini hanya memberikan kerangka teoretis untuk memahami tindakan kekerasan yang diduga diilhami oleh atau dilakukan atas nama agama.  Ketika menganalisis kekerasan yang terjadi di negeri kita, kita dituntut untuk tidak terjebak dengan ideologi sekular yang bermaksud memojokkan agama. Pada saat yang sama juga, kita tidak begitu saja menafikan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aktor-aktor agama.  Pada dasarnya, aktor agama tidak cenderung menggunakan kekerasan, seperti yang dikumandangkan oleh kaum ateis.  Faktor-faktor situasional seperti dominasi orientasi dan wacana keagamaan yang eksklusivis dan perlakuan tidak adil “memaksa” aktor agama untuk memilih kekerasan.  Karena alasan ini, kita dapat  merumuskan hipotesis bahwa  aktor-akgtor  agama sebetulnya lebih mudah   menjadi agen-agen perdamaian ketimbang menjadi pelaku kekerasan. Ini tampaknya memerlukan pembahasan tersendiri.

*) Makalah ini disampaikan pada Diskusi Masyarakat Madani, Jumat 25 Februari 2011 di Gedung BaKTI, dengan tema : “Fenomena Kekerasan dalam Konflik Horisontal; Telaah atas Peran Negara, Aktor Agama dan Media”.

Diskusi tersebut dilaksanakan oleh IJABI Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI), dengan pembicara : DR Jalaluddin Rakhmat, M.Sc [Ketua Dewan Syura IJABI], DR Mohd Sabri AD (Pusat Studi HAM UIN Alauddin) dan Andri Mardian (AJI Makassar, Anggota KPID SulSel). Diskusi dihadiri elemen masyarakat madani, antara lain para jurnalis/wartawan berbagai media, aktifis ornop/NGO, tokoh dan aktifis agama, dan mahasiswa.

Catatan:

[i] Sam Harris, The End of Faith: Religion: Terror and the Future of Reason. New York: Norton, 2004, h. 26.
[ii] Beverly  Milton-Edwards, Violence in the Modern Era. New York: Palgrave, 2006, h. 22-23
[iii] "President Bush's Cabinet agreed in April 2001 that 'Iraq remains a destabilising influence to the flow of oil to international markets from the Middle East' and because this is an unacceptable risk to the US 'military intervention' is necessary." Sunday Herald newspaper (UK), "Official: US oil at the heart of Iraq crisis", 6 October 2002.
[iv] Charles Kimball, When Religions Become Evil. San Francisco: Harper, 2002, h. 1.
[v] Saya kutip Martin E Marty dan meringkaskan argumentasi tentang kerancuan konsep agama dari makalah Willian  Cavanaugh, “Does Religion Cause Violence?”, disampaikan di the University of Western Australia, 29 Mei 2006..
[vi] Roxanne L. Euben, Enemy in the Mirror: Islamic Fundamentalism and the Limits of Modern Rationalism.  Princeton: Princeton University Press, 1999, h. 34.
[vii] R. Scott Appleby,  The Ambivalence of the Sacred: Religion, Violence and Reconciliation. Lanham: Rowman & Littlefield, 2000
[viii] Lihat, misalnya, uraian tentang latar belakang agresi pada Klaus Wahl, Aggression und Gewalt: Ein biologischer, psychologischer und sozialwissenschaftlicher Überblick.. Heidelberg: Spektrum Akademischer Vderlag, 2009.  Wahl mengumpulkan berbagai teori tentang sebab-sebabtindakan kekersan  pada diri individu. Walaupun begitu, ia menegaskan perlunya mengintegrasikan seluruh teori itu dalam Ein Modell bio-psycho-sozialer Mechanismen fuer Aggression,  “Ein Haufen Steine sind noch kein Haius”,  tumpukan batu belum dihitung sebagai rumah!
[ix] Lee Ross, The intuitive psychologist and his shortcomings. Dalam  L. Berkowitz (Ed.), Advances in experimental social psychology (Vol. 10, pp. 173–220). New York: Academic Press, 1977
[x] Diana L. Eck, Encountering God: A Spiritual Journey from Bozeman to Banares. Boston: Beacon Press, 1993, h. 169
[xi] David Little, “Religious Militancy”, dalam Cfrocker dan Hampson, eds, Managing Global Chaos: Sources of and Responses to International Conflict. Washington DC: U.S Institute of Peace, 1996, h. 87
[xii] Beverly Milton-Edwards, Islam and Violence in the Modern Era, h. 45

Tidak ada komentar:

Posting Komentar