Jumat, 12 Desember 2014

Globalisasi dan Kemiskinan




Oleh Zetira Kenang Kania

Globalisasi memang sudah sangat sering kita dengar dan selalu menjadi bahan diskusi yang menarik. Globalisasi dengan segala keunikan dan paradoks di dalamnya memiliki daya tarik tersendiri dan selalu menjadi perdebatan yang kontroversial selama ini. Tidak dapat dipungkiri, globalisasi selalu datang dengan dua dimensi, sehingga tidak dapat dipastikan manakah yang benar-benar tepat. Hal ini tergantung dari sisi mana kita melihat globalisasi itu sendiri.

Di negara-negara yang sedang berkembang ekonominya, seringkali pakar serta pembuat kebijakan memandang globalisasi sebagai pembuka kesempatan emas untuk negara dan masyarakat. Hal ini tentu ditunjang oleh bukti yang kuat berdasarkan impikasi dari adanya integrasi ekonomi dunia yang terjadi sejak sekitar tahun 1980-an. Tidak dapat dipungkiri sekalipun oleh para kaum anti-globalisasi bahwa melalui perdagangan internasional, investasi asing, dan imigrasi, negara-negara miskin dapat mendapatkan banyak sekali keuntungan karena terjadi banyak sekali interaksi dengan negara-negara kaya sehingga memungkinkan baik negara miskin dan negara kaya mendapatkan keuntungan yang sama melalui intergrasi ekonomi ini (Dollar, 2007).

Terdapat beberapa bukti menurut David Dollar yang menunjang kebenaran pendapat bahwa globalisasi cenderung memberikan keuntungan-keuntungan terutama bagi negara yang sedang berkembang dan bayangan prospek pertumbuhan ekonomi dunia. Bukti-bukti tersebut antara lain: tingkat pertumbuhan ekonomi di negara miskin jauh lebih cepat dibandingkan pertumbuhan ekonomi di negara-negara kaya untuk pertama kalinya sepanjang sejarah era modern, jumlah penduduk yang sangat miskin (dengan acuan hidup dengan kurang dari $1 per hari) di dunia pun menurun dengan sangat signifikan untuk pertama kalinya sepanjang sejarah, ketidaksetaraan global menurun dengan sangat tajam (menggantikan tren ketidaksetaraan global selama 200 tahun), ketidaksetaraan dalam negara secara umum tidak mengalami pertumbuhan, ketidaksetaraan upah juga meningkat (hal ini tentu bertolakbelakang dengan pernyataan sebelumnya yang menjelaskan bahwa ketidaksetaraan dalam negara secara umum tidak meningkat. Namun ternyata tidak ada hubungan yang jelas antara ketidaksetaraan upah dengan ketidaksetaraan pendapatan rumah tangga (Dollar, 2007). Adanya ketidaksetaraan upah ini memungkinkan setiap orang lebih termotivasi untuk meningkatkan kualitas hidupnya sehingga dapat pula berdampak pada pertumbuhan ekonomi negara.

Adanya integrasi ekonomi global memang bukanlah suatu hal yang baru di dunia ini. Hal yang baru dari globalisasi ini adalah bagaimana negara-negara yang sedang berkembang membangun ekonominya dapat berintegrasi dengan negara-negara yang kaya. Sejak tahun 1980-an, negara-negara industri yang sudah cukup maju memiliki kesadaran untuk membangun sebuah integrasi. Mereka semua mulai bernegosiasi dan melakukan liberalisasi perdagangan melalui GATT. Kemudian ketika mulai memasuki periode postwar, banyak negara-negara berkembang juga mulai ikut serta dalam integrasi ekonomi global ini . Banyak negara-negara di Asia, Afrika, dan Amerika Latin yang kemudian mengikuti strategi industrialisasi bahan-bahan pengganti impor, tetap menjaga tingkat proteksi impor jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara industri yang dilakukan guna meningkatkan manufaktur produk domestik dan biasanya untuk memperketat investasi asing oleh firma-firma multinasional (Dollar, 2007). Bahkan sepanjang proses liberalisasi dan perkembangan ekonomi tersebut, bukan hanya jumlah barang yang diperdagangkan yang bertambah, namun juga apa saja yang menjadi objek perdagangan tersebut (Dollar, 2007). Hasilnya, beberapa negara yang sedang berkembang seperti Cina dan India yang mulanya tertutup kemudian mengikuti integrasi ekonomi global ini akhirnya mencapai prestasi peningkatan kesejahteraan yang sangat signifikan dibandingkan sebelumnya (Dollar, 2007).

Banyak harapan yang timbul seiring dengan terjadinya integrasi ekonomi global ini. Salah satunya adalah bahwa globalisasi ini dapat mengentaskan kemiskinan. Dalam penjelaskan sebelumnya, dijelaskan bahwa salah satu bukti keunggulan adanya globalisasi adalah penurunan jumlah penduduk miskin yang sangat signifikan. Namun, hal tersebut pun masih kontroversial sampai saat ini. Pasalnya, indikator miskinnya penduduk yang digunakan adalah penduduk yang hidup dengan penghasilan dibawah $2. Hal ini tentu saja dianggap tidak valid karena indikator kemiskinan tidak dapat hanya diukur dari penghasilan saja. Misalnya saja, berdasarkan indikator tersebut, kebanyakan penduduk miskin merupakan orang-orang yang berprofesi sebagai petani. Akan tetapi petani-petani tersebut belum tentu dapat dinyatakan sebagai penduduk miskin karena pada faktanya mereka pun dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka melalui sumber daya di sekelilingnya. Berbeda halnya dengan penduduk yang meskipun memiliki penghasilan lebih dari $2 namun sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga menjalani hidup yang serba kekurangan. Dari problema ini, ditemukan bahwa jika indikator kemiskinan juga dilihat dari aspek-aspek selain pendapatan, maka jumlah penduduk miskin sejak era 1980-an bukan mengalami penurunan,melainkan mengalami kenaikan (Dollar, 2007).

Berdasarkan penjelasan tersebut, globalisasi bukanlah sesuatu yang dapat diandalkan untuk mengentaskan kemiskinan. Menurut saya justru sebaliknya, globalisasi ataupun integrasi ekonomi global hanya merupakan label pemerasan terhadap negara yang sedang berkembang. Hal ini terlihat dari contoh yang timbul dari penjelasan David Dollar mengenai kerjasama negara-negara industri dengan negara-negara yang sedang berkembang. Dalam penjelasannya, ia menjelaskan contoh pabrik sepatu Nike dari Amerika Serikat yang berintegrasi dengan Vietnam. Jadi dalam produksinya, sepatu-sepatu Nike diproduksi di Vietnam dan buruh-buruh pabriknya pun juga merupakan warga Vietnam. Ironisnya, jika kita menelaah hal ini lebih lanjut, akan kita temukan bahwa Vietnam pun tidak mendapatkan keuntungan sebesar yang diperoleh Amerika Serikat. Buruh-buruh pabrik dari Vietnam pun tidak mendapatkan upah yang begitu tinggi. Hal inilah yang menjadi alasan Nike di Amerika Serikat memperkerjakan orang-orang Vietnam karena dapat member upah yang jauh lebih kecil terhadap buruh sementara mereka dapat mendapatkan jumlah produksi yang luar biasa besar dalam waktu yang bersamaan. Penjelasan globalisasi disini juga seakan-akan menunjukkan bahwa negara kaya merupakan negara yang memiliki industri-industri yang maju sementara negara berkembang merupakan negara yang masih bergantung pada kondisi agraris. Sehingga hal ini tentu memaksa negara-negara agraris berusaha untuk mengembangkan industri ataupun mengizinkan banyak industri asing masuk ke negara-negara ini sampai-sampai melupakan kondisi dasar bahwa hal tersebut tentu malah menjadi kerugian bagi negara berkembang tersebut karena tanpa mereka sadari, mereka justru kehilangan sumber daya alam utama yang mereka miliki.

Sementara itu dalam hal pemerataan ekonomi, terdapat beberapa pendapat mengenai kesuksesan globalisasi terhadap problema ini. Pemerataan ekonomi pada dasarnya merupakan kondisi dimana setiap negara di dunia ini mengalami kondisi perekonomian yang setara, tidak ada yang terlalu kaya dan tidak ada yang terlalu miskin (Dollar, 2007). Bhalla (2002) menyatakan bahwa jika ketidaksetaraan ekonomi global dihitung berdasarkan koefisien Gini, maka ketidaksetaraan ini turun drastic dari 0.67 pada tahun 1980 menjadi 0.64 pada tahun 2000. Sementara itu, hal yang bertolakbelakang diutarakan oleh Bourguignon dan Morrison (2002) yang menyatakan bahwa ketidaksetaraan global justru semakin meningkat dalam sejarah era ekonomi modern ini. Bourguignon dan Morrison mengestimasikan bahwa koefisien global Gini meningkat dari 0.50 pada tahun 1820 menjadi 0.65 pada sekitar tahun 1980. Kemudian Sala-i-Martin menjelaskan bahwa adanya perhitungan seperti yang Bourgignon dan Morrison estimasikan merupakan hal yang tidak terlalu special. Pasalnya, setiap orang pasti menemukan adanya peningkatan ketidaksetaraan sampai tahun 1980. Namun kemudian ketidaksetaraan ini akan berkurang setelahnya. Terbukti menurut perhitungan Sala-i-Martin bahwa kemudian sejak tahun 1980, ketidaksetaraan global menurun menjadi 0.61 (Dollar, 2007).

Ketidaksetaraan ekonomi memang menjadi perdebatan yang sengit selama ini. Banyak perspektif yang menganggap ketidaksetaraan ekonomi mulai berkurang sejak adanya integrasi ekononomi global, tetapi banyak juga yang menganggap bahwa ketidaksetaraan global justru semakin meningkat. Fenomena ketidaksetaran ekonomi ini memang tidak dapat dipastikan. Sama halnya dengan globalisasi yang selalu datang dengan dua dimensi, ketidaksetaraan ekonomi juga tergantung dari dari sisi mana dan dengan cara apa kita melihatnya. Mungkin pula globalisasi memang dapat menyebabkan ketidaksetaraan ekonomi menjadi meningkat ataupun menurun dalam waktu yang bersamaan. Begitu pula dengan bagaimana kita melihat pertumbuhan dan pengentasan kemiskinan sebagai implikasi dari globalisasi. Dari paradoks inilah globalisasi menjadi sesuatu yang selalu menarik untuk dipelajari dan selalu memancing kita untuk mengetahui strategi apa yang paling tepat untuk menghadapinya.

Sumber: Dollar, David. 2007. “Globalization, Poverty, and Inequality since 1980”, dalam David Held & Aysed Kaya (ed.), Global Inequality. Cambridge: Polity, pp. 73-103. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar