Oleh
Muhammad
Husain Haekal
Kemudian
setelah Ali Sang Asadullah berhasil menaklukkan pusat Khaibar itu, dan ketika
mendapat ijin dari Nabi Saw, Muhammad b. Maslama tampil kedepan dan mulai mereka
saling menyerang sehingga
hampir-hampir ia sendiri dapat
dibunuh oleh Marhab. Tetapi pedangnya itu
dapat ditahan dengan perisai
oleh Ibn Maslama
dan pedang itu tersangkut dan tertahan. Dengan
demikian orang itu
dihantam oleh Muhammad Ibn Maslama sampai menemui ajalnya. Demikianlah perang
antara Yahudi dan
Muslimin itu terjadi sangat seru sekali, ditambah lagi
ketahanan benteng-benteng Yahudi
ketika itu memang sangat kuat dan keras.
Sekarang pihak Muslimin mengepung benteng Zubair.
Pengepungan ini tampaknya cukup
lama disertai dengan
pertempuran yang sengit pula.
Sungguh pun begitu mereka tidak juga berhasil menaklukkannya.
Baru setelah akhirnya saluran air
ke benteng itu diputuskan,
pihak Yahudi terpaksa
keluar dan dengan mati-matian mereka memerangi kaum Muslimin sekalipun mereka itu
akhirnya lari juga. Dengan demikian benteng-benteng itu satu
demi satu jatuh ke tangan Muslimin yang
berakhir pada benteng Watih dan Sulalim dalam kelompok perbentengan
Katiba, dua buah benteng terakhir yang kukuh dan kuat.
Sejak
itulah perasaan putus-asa mulai merayap
ke dalam hati mereka.
Kini mereka minta
damai. Semua harta-benda mereka didalam benteng- benteng asy-Syiqq, Natat dan
Katiba diserahkan kepada Nabi
untuk disita, asal
nyawa mereka diselamatkan. Permohonan ini
oleh Muhammad diterima. Dibiarkannya mereka
itu tinggal di kampung halaman mereka, yang menurut
hukum penaklukan sudah
berada di bawah kekuasaannya. Mereka
akan mendapat separoh hasil buah-buahan daerah itu sebagai imbalan atas
tenaga kerja mereka.
Muhammad memperlakukan
Yahudi Khaibar tidak
sama seperti terhadap Yahudi
Banu Qainuqa dan Banu Nadzir
tatkala mereka dikosongkan dari kampung halaman itu; sebab
dengan jatuhnya Khaibar ini ia
sudah merasa terjamin dari adanya bahaya Yahudi dan yakin pula bahwa mereka
samasekali tidak akan bisa
lagi mengadakan perlawanan. Di samping itu di Khaibar terdapat pula beberapa
perkebunan, ladang dan kebun-kebun kurma.
Semua ini masih memerlukan
tenaga-tenaga ahli yang cukup banyak untuk mengolahnya dan yang
akan dapat pula mengurus pengolahan itu
dengan cara yang
sebaik-baiknya. Kendatipun pengikut-pengikut
Medinah terdiri dari penduduk yang
bercocok tanam, tanah mereka pun
sangat pula memerlukan tenaga mereka, namun mengingat, bahwa Nabi juga
sangat memerlukan tentara untuk
angkatan perangnya, maka ia tidak suka membiarkan mereka semua itu dalam
bercocok tanam. Dalam pada
itu orang-orang Yahudi Khaibar
tetap bekerja meskipun kekuasaan politik mereka sudah runtuh demikian rupa yang
juga mempengaruhi kegiatan mereka, sehingga dari segi pertanian dan perkebunan
pun cepat sekali Khaibar mengalami kemunduran
dan kehancuran; padahal sudah
begitu baik Nabi memperlakukan
penduduk daerah itu, di samping Abdullah b. Rawaha utusan
Nabi kepada mereka
yang cukup adil, setiap
tahun mengadakan pembagian hasil
dengan mereka. Demikian baiknya Nabi
memperlakukan penduduk Yahudi Khaibar itu
sehingga tatkala kaum Muslimin
menyerbu mereka, dan diantara barang-barang rampasan perang itu terdapat
juga ada beberapa buah
kitab Taurat, ketika
oleh pihak Yahudi diminta, maka oleh Nabi diperintahkan supaya kitab-kitab
itu diserahkan kembali kepada
mereka. Ia tidak sampai berbuat seperti yang
pernah dilakukan oleh
pihak Rumawi ketika menaklukkan Yerusalem.
Kitab-kitab suci itu
oleh mereka dibakar dan
diinjak-injak dengan telapak kaki. Juga
ia tidak melakukan perbuatan seperti yang dilakukan oleh pihak
Nasrani dalam perang menindas
kaum Yahudi Andalusia (Spanyol). Kitab-kitab Taurat itu oleh
mereka juga dibakar.
Setelah
Yahudi Khaibar minta damai - selama Muslimin mengepung mereka di perbentengan
Watih dan Sulalim, Nabi telah mengutus orang kepada
penduduk Fadak dengan maksud supaya mereka mau menerima ajakannya
atau menyerahkan harta-benda
mereka. Mengetahui peristiwa yang sudah terjadi di Khaibar, penduduk Fadak
sudah merasa ketakutan
sekali. Persetujuan diadakan dengan menyerahkan
separo harta mereka
tanpa pertempuran. Kalau daerah Khaibar menjadi milik Muslimin karena
mereka yang telah berjuang membebaskannya, maka
Fadak untuk Muhammad karena pihak Muslimin tidak memperolehnya
dengan pertempuran.
Selesai
semua itu Rasul pun berkemas-kemas hendak
kembali ke Medinah melalui Wadi'l-Qura. Akan tetapi pihak Yahudi
daerah ini sudah menyiapkan diri
hendak menyerang Muslimin.
Dan pertempuran segera pecah. Tetapi mereka juga terpaksa menyerah dan minta
damai seperti halnya dengan pihak Khaibar. Sebaliknya golongan
Yahudi Taima, mereka bersedia membayar jizya (pajak) tanpa
terjadi peperangan atau pertempuran.
Dengan
demikian semua orang Yahudi tunduk
kepada kekuasaan Nabi, dan
berakhir pulalah semua kekuasaan mereka di seluruh jazirah. Dari jurusan
utara ke Syam sekarang Muhammad
sudah tidak kuatir lagi,
sama halnya seperti dulu, dari jurusan selatan juga
ia sudah tidak
kuatir lagi setelah
adanya Perjanjian Hudaibiya.
Dengan habisnya
kekuasaan Yahudi itu, maka kebencian pihak Muslimin - terutama
kaum Anshar - terhadap kepada mereka
jadi berkurang sekali. Bahkan mereka menutup mata terhadap beberapa orang Yahudi
yang kembali ke
Yathrib. Dan Nabi
berdiri bersama-sama dengan orang-orang Yahudi yang sedang berkabung terhadap
kematian Abdullah b.
Ubayy dan menyatakan
turut berdukacita pula kepada
anaknya. Kepada Mu'adh b. Jabal pun dipesannya untuk tidak membujuk
orang-orang Yahudi itu
dari agama Yahudinya. Juga
pajak jizya tidak
dikenakan kepada orang-orang Yahudi Bahrain meskipun
mereka tetap berpegang pada keyakinan
agama mereka. Dengan Yahudi Banu Ghazia dan Banu 'Aridz
dibuat pula persetujuan
bahwa mereka akan memperoleh dhimma
(perlindungan) dan kepada mereka dikenakan pula pajak.
Ringkasnya,
pihak Yahudi itu sekarang tunduk kepada
kekuasaan kaum Muslimin. Kedudukan
mereka di negeri-negeri Arab sudah berantakan dan mereka pun
terpaksa meninggalkan daerah
itu. Tadinya mereka di tempat itu
sebagai golongan yang dipertuan, sampai selesai
mereka itu dikeluarkan,
yang menurut satu pendapat
sejak semasa hidup Rasul, pendapat lain mengatakan setelah
Rasul wafat.
Akan
tetapi tunduknya penduduk Khaibar dan
golongan Yahudi lainnya di
seluruh jazirah itu tidak terjadi sekaligus setelah mereka jatuh. Bahkan akibat
kejatuhan mereka itu hati mereka masih
penuh memikul kebencian dan dendam yang kotor sekali. Zainab bint'l-Harith isteri
Sallam b. Misykam pernah menyampaikan
hadiah daging domba kepada Muhammad - setelah ia merasa
aman dan setelah ada perjanjian perdamaian dengan pihak Khaibar. Ketika
ia dan sahabat-sahabat sedang duduk hendak memakan
daging itu, Nabi 'a.s. mengambil bagian kakinya dan sudah
akan mulai di
kunyah, tapi tidak sampai
ditelannya. Dalam pada itu Bisyr bin'l-Bara' yang duduk makan bersama-sama telah pula
mengambil daging itu
sekerat. Tapi Bisyr lalu menelannya sekaligus.
Sedang Rasul memuntahkannya kembali seraya katanya.
"Ada
tanda-tanda tulang ini beracun." Kemudian Zainab dipanggil, dan ia pun
mengaku. Lalu katanya: "Tuan telah mengadakan tindakan terhadap golongan
saya seperti sudah tuan ketahui." Lalu kataku: "Kalau dia seorang
raja, aku sudah lega; kalau
dia seorang nabi
tentu dia akan diberi tahu!" Akibat makan daging itu Bisyr kemudian
meninggal dunia.
Dalam
hal ini ahli-ahli sejarah masih berbeda pendapat. Tetapi sebahagian besar
menyatakan, bahwa Nabi telah memaafkan Zainab,
dan sangat menghargai
sekali alasannya mengingat malapetaka yang telah menimpa ayah
dan suaminya itu. Disamping itu ada juga
yang mengatakan bahwa dia pun
dibunuh karena Bisyr yang telah mati diracun itu.
Sebenarnya
perbuatan Zainab itu telah menimbulkan
kesan yang dalam sekali di dalam hati kaum Muslimin.
Peristiwa-peristiwa yang timbul sesudah Khaibar membuat mereka tidak
percaya lagi kepada orang-orang
Yahudi. Bahkan mereka kuatir akan
segala akibat tipu muslihat yang akan dilakukan secara perseorangan, setelah secara
massal mereka dapat dihancurkan. Shafia bt. Huyayy b.
Akhtab dari Banu
Nadzir termasuk salah
seorang tawanan yang oleh kaum Muslimin diambil dari benteng
Khaibar. Dia isteri Kinana bin'l-Rabi'.
Setahu pihak Muslimin,
di tangan Kinana inilah
harta-benda Banu Nadzir itu
disimpan. Ketika Nabi menanyakan
harta itu kepadanya, ia bersumpah-sumpah bahwa dia tidak
mengetahui tempatnya.
Salah
seorang dari mereka ini pernah melihat
Kinana sedang mundar-mandir pada
sebuah puing, dan hal
ini disampaikan kepada Nabi. Oleh Nabi diperintahkan supaya puing itu
digali dan dari dalam
puing itulah harta simpanan itu dikeluarkan. Sekarang Shafia berada di tangan Muslimin
sebagai salah seorang tawanan perang. "Shafia adalah
ibu Banu Quraidza dan Banu
Nadzir. Dia hanya pantas buat tuan," demikian dikatakan kepada Nabi Saw.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar