Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 30 Mei 2020

Agama Orang Biasa

oleh Sulaiman Djaya, esais & penyair

Kemusliman saya mulanya karena saya lahir di keluarga muslim: karena tradisi dan pewarisan, di mana ‘pewarisan’ itu sudah dimulai sejak balita ketika saya mulai diajari membaca Quran dan melafalkan beberapa sholawat oleh ibu saya sendiri. Belakangan baru saya tahu, setelah memasuki pesantren, bahwa Islam yang dipraktikkan oleh ibu saya sendiri dan tradisi yang hidup di kampung saya adalah ‘Tradisi Islam’ yang disebarkan dan dimapankan oleh para ‘ulama, ustad, kyai dari gerakan tarekat Qadiri-Naqshabandi yang mempraktikkan marhabanan, dalailan, maulidan, pembuatan bubur Syuro pada 10 Muharram (bubur merah dan bubur putih) dan yang lainnya.

Orang tua saya juga berpesan di waktu saya masih remaja itu agar tak sampai terbawa pemahaman Muhammadiyah dan PERSIS yang menurut mereka suka ‘usil’ dan acapkali mengkritik tradisi-tradisi seperti ngariung, tahlilan, haulan bahkan peringatan maulid Nabi.

Kemusliman saya yang karena tradisi dan pewarisan itu memang adalah fondasi pertama yang sesungguhnya diletakkan bukan oleh saya sendiri, tapi oleh orang lain, sebelum akhirnya saya mengalami pergulatan dan peziarahan yang sifatnya intelektual secara personal dalam dunia teks dan buku-buku.

Sejalan dengan itulah, saya pun kemudian menjadi paham dengan pesan orang tua saya agar tidak ikut-ikutan PERSIS dan Muhammadiyah, karena setelah berkenalan dengan literature (buku-buku) politik dan sejarah Islam, dua organisasi itu yang paling terpengaruh doktrin, pemikiran dan gerakan Wahabi sejak tahun 80-an hingga 90-an.

Ternyata yang dikhawatirkan orang tua saya adalah Wahabi yang memang di jaman itu menganggap syirik orang yang berziarah ke makam para ulama dan wali, menganggap syirik orang yang mencium pagar makam Kanjeng Nabi, dan bahkan seorang ustadz di kampung saya kemudian memberitahu saya bahwa dalam segi akidah, Wahabi mempercayai Tuhan punya wajah dan tangan serta bertempat, padahal menurutnya Tuhan itu mukhalafatu lil hawaditsi (tak serupa dengan makhluk) dan jika bertempat maka tempat itu lebih besar dibanding Tuhan itu sendiri.

Namun tentu saja saat ini keadaannya tak lagi sama. Sebagai contoh saat Muhammadiyah dipimpin Syafii Ma’arif dan kemudian Din Syamsuddin, banyak anggotanya yang cenderung moderat dan tak memiliki kecendrungan takfiri di mana kecendrungan takfiri ini sempat digantikan posisinya oleh banyak oknum PKS (yang mana partai ini sesungguhnya masih dicurigai berciri dan berideologi keagamaan Wahabi). Begitu pun PERSIS, barangkali sudah tak lagi sama dengan PERSIS yang dulu.

Lalu seterusnya, kemusliman saya (setelah karena pewarisan dan tradisi), membuat saya ingin mengetahui dan membaca lebih banyak, karena berdasarkan pengalaman yang sedikit itu saja sudah memberi tahu saya bahwa Islam sejak kehadirannya di abad ke-7 Masehi sampai ketika saya mengenalnya telah berjalan dan berlangsung belasan abad sehingga mustahil tak terjadi apa-apa selama perjalanannya yang lama dan sangat panjang itu.

Beruntungnya, setelah lulus pesantren, saya diterima di IAIN Banten dan di IAIN Jakarta (yang kini keduanya telah menjadi UIN) ketika mendaftar di dua perguruan tinggi Islam itu, dan entah atas pertimbangan dan motivasi apa, saya memilih IAIN (UIN) Jakarta.

Di Jurusan Perbandingan Agama Fakultas Ushuluddin itu melalui sejumlah buku yang saya baca di perpustakaan Fakultas dan Perpustakaan Kampus, saya jadi mengetahui aliran-aliran (mazhab-mazhab dalam Islam) seperti Murjiah, Mu’tazilah, Asy’ariyah, Maturidiyah, Jabariah, dan Syi’ah. Beberapa buku yang saya baca itu cenderung menilai minus Murjiah, Mu’tazilah, dan Syi’ah yang justru membuat saya bertanya benarkah beberapa buku yang saya baca itu objektif dan justru membuat saya ingin mengetahui lebih jauh.

Adalah sebuah kebetulan, yang barangkali juga takdir, kemudian saya membaca buku-buku yang ditulis Ali Syari’ati dan Murtadha Muthahhari serta buku-buku lain yang ditulis para penulis yang menganut Mazhab Ahlulbait (Syi’ah 12 Imam Itrah Rasul) yang diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia dan ada di perpustakaan Kampus dan Perpustakaan Iman Jama’ di kawasan Jakarta Selatan. Saya pun jadi tahu Syi’ah yang dianggap buruk dan sesat oleh banyak orang di Indonesia itu dari para penulis Syi’ah sendiri yang justru sangat cemerlang dan sangat rasional dan meyakinkan. Sejak itulah saya percaya kebenaran tetap kebenaran meski pengikutnya minoritas.

Kebetulan lainnya ketika itu pamor dan aura Revolusi Islam Iran masih sangat kuat di kalangan akademisi dan politisi. Sebenarnya, ketika saya membaca buku-buku Mazhab Ahlulbait itu kemudian saya pun jadi tahu bahwa ada penganut Mazhab Ahlulbait di Indonesia yang sebelumnya tidak saya ketahui.

Berkat perjumpaan-perjumpaan dan peziarahan-peziarahan dengan dunia teks dan dunia buku itu, saya pun kemudian memandang positif Mu’tazilah yang dipandang negatif Asy’ariyah (teologinya kaum Sunni) sebagai kaum rasionalis Islam yang berusaha memberikan pencerahan kaum beragama dalam domain intelektual dan pemikiran yang menjadi konsen mereka dan saya pun dengan mantap 100 % menolak Jabariah yang berpandangan bahwa segala perbuatan dan tindakan manusia ditentukan Tuhan. Sebab jika segala perbuatan dan tindakan manusia telah ditentukan Tuhan, berarti manusia tak berhak masuk surga atau neraka, tetapi mestinya Tuhan itu sendiri.

Kaum Jabariah dengan kedunguan mereka yang luar biasa mengingkari bahwa setelah Tuhan memberikan petunjuk dan penerangan yang diantaranya lewat pengutusan para Nabi dan para Rasul, di saat itulah manusia bebas untuk menentukan sendiri apakah ia akan melakukan kebajikan atau keburukan, yang bahkan bagi segelintir orang Mu’tazilah bahwa ketika manusia dianugerahi akal pada saat itu manusia mestinya sanggup membedakan mana yang bajik dan mana yang buruk.

Sebenarnya sebelum berjumpa dengan tulisan-tulisan dan buku-buku yang ditulis para filsuf Syi’ah, saya telah menjadi ateis untuk hampir dua tahun sejalan dengan keakraban saya pada buku-buku kaum liberal yang membuat saya ragu dengan otentisitas Islam dan kema’shuman Kanjeng Nabi karena menurut kaum liberal dan sejumlah kaum Sunni Kkanjeng Nabi tak luput dari salah. 

Hal itu berlanjut dengan meragukan agama dan Tuhan sejalan dengan keintiman saya dengan tulisan-tulisan dan buku-buku kaum atheis dan kaum materialis-positivis dari Eropa dan Amerika.

Beruntunglah saya berjumpa dengan akidah Syi’ah yang memberi saya kepuasan batin sekaligus kepuasan intelektual karena kekuatan padunya yang menyeimbangkan dan memadukan rasionalitas dan spiritualitas.

Dalam narasi kaum Liberal, Sunni dan Wahabi misalnya ada kisah dan dongeng bahwa wahyu membenarkan Umar dan menyalahkan Kanjeng Nabi. Saat membaca narasi yang demikian, saya berkesimpulan jika seorang rasul tidak terjaga dari kesalahan, betapa rentan ia dari subjektivitas dan kontaminasi sebagai pengemban risalah suci, sebagaimana air yang suci bersih akan menjadi kotor jika ditempatkan di wadah yang kotor.

Padahal di saat kemudian saya tahu, kenyataan sejarah Islam menunjukkan Umar tak pernah sanggup menjawab polemik dan pertanyaan-pertanyaan sangat sulit yang diajukan Kaum Yahudi dan Kaisar Bizantium yang menunjukkan bahwa Umar bukan orang cerdas seperti yang didongengkan itu, sehingga dalam keadaan demikian, beberapa sahabat semisal Salman, Ibn Abbas, Abu Dzar, dan lainnya acapkali harus menghadapkan Kaum Yahudi itu ke Sayidina Ali atau memanggil Sayyidina Ali yang memang sanggup menjawab dan membuat heran Kaum Yahudi yang dengan demikian Sayydina Ali telah menyelamatkan wibawa Islam.

Umar juga dianggap oleh kaum Sunni dan Wahabi sebagai jawara hebat. Hal lucu lainnya. Karena kenyataan sejarah menunjukkan Umar kabur dalam beberapa perang seperti dalam Perang Hunain dan Perang Uhud dan hanya Sayyidina Ali yang tak pernah kabur dalam perang, bahkan Sayyidina Ali selalu menang ketika menjadi komandan seperti saat menjadi komandan di Badar. Jawara-jawara Arab yang tak terkalahkan juga bukan dikalahkan oleh Umar, tapi oleh Sayyidina Ali seperti Amr bin Abdul Wudd dari kalangan oligarkhi Qurays dan Harits sang jawara Yahudi di Khaibar.

Barangkali Umar, ini hanya barangkali saja dan boleh ditolak secara gamblang jika Anda tidak setuju, memang prototipe atau ‘percontohan’ watak dan karakter kaum Liberal dan Wahabi yang pengetahuan Islamnya tidak mendalam tapi sering protes dan gandrung menafsirkan sendiri agama. Catatan sejarah Islam menunjukkan Umar pernah meragukan kerasulan Kanjeng Nabi kepada Abu Bakar dan segera saja Abu Bakar menepisnya. Hal itu berbeda dengan Sayyidina Ali sebagai pewaris Islam otentik Kanjeng Nabi karena Sayyidina Ali adalah anggota rumah-tangga Kanjeng Nabi (Ahlulbait) yang Kanjeng Nabi selalu meminta Sayyidina Ali untuk menuliskan wahyu saat turun dan disampaikan kepada Kanjeng Nabi dan mengajarkan makna lahir-bathinnya.

Yang lainnya lagi, sebagai contoh kelucuan pula, dalam narasi Islam-nya Fazlur Rahman dan Karen Armstrong Kanjeng Nabi digambarkan dan dikutipkan sebagai ‘ayan dan ketakutan saat menerima wahyu. Jika Kanjeng Nabi ‘ayan sungguh berbahaya sekali bagi kesehatan ruhaniahnya sebagai seorang utusan, dan jika Kanjeng Nabi ketakutan, berarti saat beliau menerima wahyu bukan atas dasar kesadaran.

Kang Jalal (Dr. KH. Jalaluddin Rakhmat) yang tulisan dan orasinya selalu enak disimak itu, mengkritisi hal-hal di atas. Dan secara umum, akidah Syi’ah meyakini Kanjeng Nabi itu ma’shum, terjaga dari salah dan dosa. Jangankan berbuat ma’shiyat, niat berbuat ma’shiyat saja tidak. Dan tentu saja, Kanjeng Nabi itu bukan orang bodoh, melainkan sangat jenius. Syi’ah menggambarkan Kanjeng Nabi sebagai Insan Kamil (manusia paripurna). Di saat non-Syi’ah menganggap Kanjeng Nabi bisa salah dan lupa. Sungguh aneh tapi nyata adanya di kalangan sebagian muslim.

Lalu kemudian ada pula dongeng di kalangan masyarakat yang fanatik kepada Syekh Abdul Qadir Jilani bahwa Kanjeng Nabi bisa sampai di puncak mi’raj berkat bantuan (ruh) Syekh Abdul Qadir Jilani (sebelum dilahirkan ke dunia). Sebuah dongeng yang mencerminkan kedunguan yang luar biasa karena dengan dongeng dan takhayul-khurafat itu seakan-akan Syekh Abdul Qadir Jilani lebih hebat dibanding Kanjeng Nabi. Sebuah dongeng yang mencerminkan Islam sebagai agama takhayul dan khurafat bukannya agama yang mencerahkan dan mencerdaskan.

Pemitosan dan takhayul yang berlebihan kepada figur-figur selain Kanjeng Nabi yang tak sesuai kenyataan itu karena memang ada sejumlah narasi yang merendahkan Kanjeng Nabi. Wajar jika kaum orientalis kemudian mengutipnya karena tradisi Islam menyediakannya. Misalnya ada hadits (riwayat) palsu yang menarasikan Kanjeng Nabi bermimpi tidur di pangkuan istri sahabat dan menggendong Aisyah untuk menonton Sirkus Sudan. Sungguh terlalu!

Masih banyak narasi lainnya yang bertendensi merendahkan Kanjeng Nabi dalam tradisi Sunni. Semisal narasi yang ditulis sejarahwan Sunni yang kemudian dikutip Martin Lings (muallaf Sunni) dalam buku Muhammad-nya bahwa Kanjeng Nabi dibelah dadanya oleh Jibril untuk disucikan karena hatinya pernah disentuh Setan dan hanya Nabi Isa, demikian dinarasikan buku Muhammad-nya Martin Lings itu yang hatinya tidak disentuh Setan. Narasi yang demikian tentu saja secara jelas menyatakan bahwa Nabi Isa lebih mulia ketimbang penghulu para Rasul, yaitu Kanjeng Nabi.

Narasi lucu lainnya dalam tradisi dan narasi Sunni misalnya dikisahkan bahwa saat Kanjeng Nabi mi’raj, ia diminta Nabi Musa untuk bernegosiasi dengan Tuhan untuk mengurangi jumlah rakaat sholat. Dan Kanjeng Nabi pun harus bolak-balik beberapa kali. Padahal, saat mi’raj Kanjeng Nabi langsung mendapatkan perintah sesuai dengan jumlah waktu dan rakaatnya dan tak ada negosiasi bolak-balik seperti yang sering disampaikan para penceramah Sunni saat peringatan Isra Mi’raj.

Kedunguan lainnya adalah diterimanya narasi Jabariah ciptaan tiran Ummawi di kalangan muslim non-Syi’ah, semisal bahwa Zulkarnain atas Kehendak Tuhan sanggup mengikatkan tunggangannya ke langit. Sebuah kedunguan lain yang luar biasa!

Hal-hal yang demikian bila kita teliti dan telaah literatur, sejarah dan tradisi Islam, akan memberikan kedewasaan ilmiah bagi ummat Islam. Sehingga hal memperihatinkan semisal banyak orang-orang awam berani menuduh sesat sesama muslim karena terhasut ceramah-ceramah ustadz-ustadz takfiri dan propaganda politis atas dasar kepentingan politik global Barat (Amerika dkk) yang belakangan ini merasa memiliki kepentingan untuk menyerang Islam Syi’ah, dapat dikurangi. Sebab pengaruh Islam Syi’ah dari Negara tertentu bisa menghidupkan kesadaran perlawanan terhadap hegemoni global Barat (Amerika dkk).

Bisa dikatakan, mayoritas muslim di Indonesia adalah mereka yang buta pada konstelasi dan kompetisi politik global. Sehingga mereka rentan dan mudah sekali terhasut propaganda yang disebarkan melalui ustad-ustadz dan media-media yang bekerja sesuai dengan selera dan kepentingan Barat.  

Tapi sesungguhnya saya memiliki spekulasi lain: kenapa mayoritas muslim di Indonesia lebih cenderung menyukai ustadz-ustadz yang mirip pelawak dan abal-abal seperti Abdul Somad yang menyatakan bahwa virus Corona adalah tentara Allah, Adi Hidayat yang menyatakan diri bisa memasukan Prabowo ke Surga, Bachtiar Nasir yang promosi dan meminun air kencing unta, Felix Siauw sang promotor khilafah, Irene Handono yang jualan dengan cara menjelek-jelekkan agama yang dulu dianutnya dan yang sejenis mereka itu seperti Teungku Zulkarnain, AA Gym, dan Haikal Hassan, mungkin karena mayoritas muslim Indonesia yang banyak kurang sejahtera lebih membutuhkan hiburan ketimbang agama dan kurang bisa memaksimalkan nalar mereka karena mereka masih terlalu bermasalah dengan perut mereka. Dan spekulasi ini tentu saja bisa salah.

Perebutan Kekuasaan Paska Wafatnya Kanjeng Nabi

Di perpustakaan Forum Mahasiswa Ciputat (FORMACI), sewaktu saya masih aktif mengikuti darsah dan kajiannya bersama teman-teman mahasiswa yang lain, saya menemukan buku Saqifah yang ditulis oleh O. Hashem. Buku itu mencuri minat dan perhatian saya karena sub-judulnya: Awal Perselisihan Umat. Segera saja buku yang mulai kusam itu saya baca, dan segera saya pun jadi tahu kemelut perebutan kekuasaan di saat Kanjeng Nabi Wafat, meski Kanjeng Nabi telah menetapkan Sayidina Ali sebagai pemimpin penggantinya berdasarkan perintah wahyu ayat 67 Surah Al-Maidah yang turun di Ghadir Khum saat Haji Wada’ yang beliau umumkan di hadapan jamaah haji saat itu.

Peristiwa Saqifah adalah kudeta pertama dalam sejarah Islam, ketika Umar dkk mengkudeta Sayidina Ali di saat Sayidina Ali, Sayidah Fatimah, Imam Hasan, Imam Husain dan lainnya sedang sibuk mengurus jenazah Kanjeng Nabi. Sungguh luar biasa! Di saat Kanjeng Nabi wafat, mereka malah mengadakan konferensi Saqifah untuk mendirikan kekhilafahan bukannya mengurus jenazah Kanjeng Nabi.

Sayidah Fatimah dan sejumlah sahabat yang pro Sayidina Ali tentu saja menolak khalifah hasil Konferensi Saqifah, semisal Salman, Abu Dzar, Malik Asytar, Bilal dan yang lainnya dan mereka mengusulkan untuk memerangi kelompok Saqifah namun dicegah dan dilarang oleh Sayidina Ali karena hanya akan menciptakan perang saudara. Tapi apa lacur. Umar, Khalid bin Walid dkk memaksa ba’iat Sayidah Fatimah sampai-sampai mereka membakar dan mendobrak pintu rumah Sayidah Fatimah hingga menyebabkan luka, yaitu patahnya tulang rusuk Sayidah Fatimah, yang harus ditanggung oleh Sayidah Fatimah dengan rasa sakit selama 75 hari sisa hidupnya sebelum wafat paska wafatnya Kanjeng Nabi.

Buku yang ditulis oleh O. Hashem itu membuat saya ingin melakukan kajian pustaka yang lainnya: apakah peristiwa Saqifah dicatat oleh buku-buku lain. Dan ternyata sejumlah buku Sejarah Islam membenarkan peristiwa Saqifah tersebut. Tradisi Sunni atau Kaum Asy’ariyah-Maturidiyah menutupi sejarah Islam ini. Saya tidak tahu alasannya. Tapi yang pasti, setelah saya tahu dan kemudian melakukan kajian pustaka lanjutan, banyak penulis, perawi dan sejarahwan Sunni sendiri sebenarnya mencatat peristiwa tersebut dalam kitab-kitab mereka, tapi secara tradisi sejarah tersebut tidak diinformasikan di kalangan umat.

Peristiwa tersebut membuat saya kemudian meragukan klaim kaum Asy’ariyah-Maturidiyah (Sunni) bahwa semua sahabat itu ‘adil. Klaim yang tidak logis dan menentang fitrah memang. Karena manusia dari dulu sampai sekarang tak pernah sama maqom dan derajatnya karena ikhtiar dan kapasitasnya pun tidak-lah sama.

Kaum Sunni memiliki suatu pandangan bahwa seluruh sahabat Kanjeng Nabi Muhammad Al-Mustafa (tanpa kecuali) adalah contoh-contoh dan suri teladan yang patut kita teladani dan mereka itu pada masa hidupnya tak tersentuh oleh nafsu duniawi, mereka bersih dari dosa, mereka tidak serakah dan senantiasa berbuat baik. Mereka juga memiliki pandangan bahwa semua sahabat itu saling mencintai satu sama lainnya, mereka bekerja sama untuk menuju cita-cita Islam, mereka jauh dari saling membenci dan saling iri hati satu sama lainnya. Akan tetapi pandangan itu ternyata jauh panggang dari api. Sebuah klaim ahistoris yang tak mendidik.

Pandangan itu tidak sesuai dengan kenyataan sejarah. Memang, kita sebenarnya berharap bahwa hal itu benar, akan tetapi fakta-fakta dan bukti-bukti sejarah malah tidak mendukung sama sekali apa yang sudah diyakini sebagai kebenaran –yang ternyata politis ini. Fakta-fakta sejarah yang kejam merobek-robek pandangan-pandangan itu, sehingga orang-orang yang mengagumi para sahabat akan terhenyak di kursinya apabila kenyataan sejarah yang sebenarnya sampai pada mereka semua.

Mereka hampir-hampir semuanya tidak sanggup menerima kenyataan bahwa keutamaan-keutamaan para sahabat yang mereka kagumi hanyalah mitos belaka. Seorang pengagum yang paling fanatik pun tidak bisa menyangkal bahwa ada pergulatan kekuasaan diantara para sahabat yang memuncak bahkan sebelum Rasulullah dikebumikan sekalipun. Mereka tidak bisa menyangkal sedikitpun bahwa pergulatan politik seperti itu memang ada dan pernah terjadi.

Oleh karena itu, bukti-bukti sejarah yang melimpah yang tertulis dalam berbagai buku sejarah Islam yang standar itu bisa kita pakai untuk merekonstruksi sejarah, merekonstruksi pandangan kita terhadap para sahabat, merekonstruksi keyakinan kita akan Islam karena dari para sahabatlah kita mendapatkan Islam. Sedangkan para sahabat itu tidak semua bisa kita percayai sesuai dengan apa yang kita lihat dalam sejarah. 

Tidak masuk akal sehat kita apabila para sahabat itu sama semua dari segala aspeknya termasuk aspek keimanan dan ketakwaan. Bahkan para Nabi pun memiliki berbagai tingkatan ruhaniah, apalagi para sahabat yang hanya manusia biasa. Tidak ada dua orang yang memiliki semua tingkat keimanan dan ketakwaan yang serupa.

Ketika mereka menerima Islam sebagai agama mereka, para sahabat Nabi itu adalah manusia biasa dan mereka memiliki preferensi yang berbeda-beda terhadap Islam. Masyarakat Islam yang ada pada waktu itu sama saja dengan yang ada pada hari ini. Masyarakat Islam pada waktu itu terdiri dari berbagai umat manusia dengan setiap karakter yang berbeda-beda.

Setelah memeluk Islam, beberapa dari mereka sanggup mencapai derajat keIslaman yang tinggi bahkan mencapai ke-ma’shuman seperti contohnya Sayidina Ali, sedangkan yang lainnya tetap sama—keadaan sebelum dan sesudah masuk Islam sama saja. Adapun penolakan Kaum Sunni terhadap Ghadir Khum dan pengangkatan Sayidina Ali sebagai pemimpin pengganti Kanjeng Nabi, contohnya disindir oleh Ayatullah Montazeri:

Ada seorang alim Syiah melewati kelompok Sunni. Mereka meminta agar alim Syiah itu bermalam di rumah mereka. Ia menyatakan kesediaannya dengan syarat tidak terjadi diskusi mazhab. Usai makan malam, berkatalah salah seorang ulama Sunni, “Bagaimana pendapatmu tentang Abu Bakar?” Ia menjawab, “Abu Bakar adalah muslim yang utama, salat, saum, haji, bersedekah, dan menyertai Nabi saw.” Kata alim Sunni, “Bagus, teruskan.” Alim Syiah itu berkata, “Secara singkat, Abu Bakar itu lebih utama dan lebih cerdas dari Rasulullah saw.” Orang yang hadir takjub mendengar itu dan berkata, “Mengapa engkau berkata seperti ini?” Orang Syiah itu berkata, “Rasulullah saw memerintah kaum muslimin selama 23 tahun tetapi ia tidak pernah memikirkan wajibnya dan pentingnya mengangkat khalifah. Abu Bakar hanya memerintah kurang dari tiga tahun tetapi ia mengerti dan memahami pentingnya seorang khalifah. Dengan begitu, niscaya Abu Bakar lebih cerdas dari Nabi saw.”

Sindiran itu hanya ingin mengatakan betapa mustahil dan tidak mungkinnya bila Kanjeng Nabi tak memikirkan masa depan ummatnya sehingga ia tidak menyiapkan pemimpin penggantinya yang sangat layak dan utama. Orang yang memang dalam kenyataan sejarah lebih utama daripada para sahabat lainnya.

Sementara itu, dalam sejarah Islam awal, Umar bin Khattab dkk dikenal sebagai kaum dan kelompok yang menciptakan permusuhan dan perpecahan di kalangan ummat Islam. Ada bahkan yang menyebut mereka sebagai kaum penyerobot. Sebenarnya pembangkangan Umar bin Khattab, sebagaimana dicatat Ibn Abbas dan para sahabat lainnya, sudah ia demonstrasikan saat menentang permintaan Kanjeng Nabi kala sakitnya di pembaringan untuk didatangkan kertas dan pena di mana Kanjeng Nabi akan menulis wasiat dengan kertas dan pena itu. Saat itu Umar bin Khattab berkata, “Orang ini meracau….Kitab Allah adalah cukup bagi kita…” Perkataan Umar bin Khattab itu pun menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di kalangan para sahabat yang ada kala itu dan contoh sikap kurang ajar sehingga Kanjeng Nabi mengusir Umar dan kelompoknya dari rumah Kanjeng Nabi.

Selain itu, perkataan Umar bin Khattab itu dengan jelas telah memisahkan Kitab Allah dengan Nabi SAW ketika dia berkata di hadapan Kanjeng Nabi Saw:  “Kitab Allah adalah cukup bagi kita”. Kata-kata Umar itu secara langsung merendahkan martabat Kanjeng Nabi Saw. 


Kamis, 31 Desember 2015

Fitnah Jamal, Ketika Aisyah Memerangi Imam Ali


Thalhah, misan Âisyah, yang diharapkan Âisyah akan menjadi khalîfah, meninggal dalam Perang Jamal. Ia dibunuh oleh Marwân bin Hakam anggota pasukannya sendiri, karena keterlibatannya dalam pembunuhan Utsmân. Setelah memanah Thalhah, Marwân berkata: “Aku puas! Sekarang aku tidak akan menuntut lagi darah Utsmân!”

Oleh O Hashem (penulis buku Saqifah)

Âisyah berangkat ke Makkah. Ia berhenti di depan pintu masjid menuju ke al-Hajar kemudian mengumpul orang dan berkata: “Hai manusia. Utsmân telah dibunuh secara zalim! Demi Allâh kita harus menuntut darahnya.” Dia dilaporkan juga telah berkata: “Hai kaum Quraisy! Utsmân telah dibunuh. Dibunuh oleh Alî bin Abî Thâlib. Demi Allâh seujung kuku atau satu malam kehidupan Utsmân, lebih baik dari seluruh hidup Alî.”[[1]]

UMMU SALAMAH MENASIHATI ÂISYAH
Ummu’l-mu’minîn Ummu Salamah menasihati Âisyah agar ia tidak meninggalkan rumahnya: “Ya Âisyah, engkau telah menjadi penghalang antara Rasûl Allâh saw dan umatnya. Hijâbmu menentukan kehormatan Rasûl Allâh saw. Al-Qur’ân telah menetapkan hijâb untukmu.[[2]] Dan jangan engkau membukanya. Tempatmu telah pula ditentukan Allâh SWT dan janganlah engkau keluar. Allâh-lah yang akan melindungi umatnya. Rasûl Allâh saw mengetahui tempatmu. Kalau Rasûl Allâh saw ingin memberimu tugas tentu telah beliau sabdakan. Ia telah melarang engkau mengelilingi kota-kota. Apa yang akan engkau katakan kepada Rasûl Allâh saw seandainya engkau bertemu dengan beliau di perjalanan dan engkau sedang menunggangi untamu dan bepergian dari satu tempat ke tempat yang lain? Allâh sudah menetapkan tempatmu dan engkau suatu ketika akan bertemu dengan Rasûl Allâh saw di akhirat. Dan seandainya aku disuruh masuk ke surga firdaus, aku malu berjumpa dengan Rasûl Allâh saw dalam keadaan aku melepaskan hijâbku yang telah diwajibkan Allâh SWT atas diriku. Jadikanlah hijâbmu itu sebagai pelindung dan jadikanlah rumahmu sebagai kuburan sehingga apabila engkau bertemu dengan Rasûl Allâh saw ia rela dan senang akan dirimu!”[[3]]

Âisyah tidak menghiraukannya. Thalhah, Zubair dan Abdullâh bin Zubair pergi bergabung dengan Âisyah di Makkah. Demikian pula Banû Umayyah serta penguasa-penguasa Utsmân yang diberhentikan Alî dengan membawa harta baitul mâl. Hafshah binti Umar yang juga ummu’l-mu’minîn, diajak Âisyah, tapi membatalkan niatnya karena dilarang oleh kakaknya Abdullâh bin Umar.

Abû Mikhnaf Lûth al-Azdî berkata: “Setelah Alî tiba di Dzi Qar[[4]], Âisyah menulis kepada Hafshah binti Umar bin Khaththâb: “Amma ba’du. Aku kabarkan padamu bahwa Alî telah tiba di Dzi Qar, dan ia benar-benar sedang ketakutan setelah mengetahui jemaah kami telah siap siaga. Dan ia berada di tepi jurang, bila ia maju, akan dipancung, ”uqira”, bila mundur disembelih, “nuhira”, dan Hafshah memanggil para dayangnya dan menyuruh mereka menyanyi sambil memukul rebana:

“Apa kabar, apa kabar,
Alî dalam perjalanan,
Seperti penunggang di tepi jurang,
Maju, terpancung,
Mundur, terpotong.”

Wanita-wanita para thulaqâ’ (mereka yang baru masuk Islam pada waktu dibukanya kota Makkah, pen.) masuk ke rumah Hafshah ketika mendengar nyanyian itu. Mereka berkumpul dan menikmati nyanyian. Setelah sampai berita ini kepada Ummu Kaltsum binti Alî bin Abî Thâlib, ia lalu pakai jilbabnya untuk menyaru. Sampai di tengah-tengah mereka, dia buka jilbabnya. Setelah Hafshah tahu bahwa orang itu adalah Ummu Kaltsum ia merasa malu dan berhenti bernyanyi. Lalu Ummu Kaltsum berkata: “Kalau engkau berdua (maksudnya Âisyah dan Hafshah, pen.) menentang Alî bin Abî Thâlib sekarang, dahulu pun kamu berdua menentang saudara Alî bin Abî Thâlib (maksudnya Rasûl Allâh saw.) sehingga turun ayat mengenai kamu berdua.” Hafshah lalu menyela: “Stop! Mudah-mudahan Allâh merahmatimu!” Ia lalu mengambil surat Âisyah tersebut, merobeknya dan minta ampun kepada Allâh!”[[5]]

Setelah sampai di wilayah Iraq, Sa’îd bin Âsh bertemu Marwân bin Hakam dan kawan-kawannya. Ia berkata: “Tunggu apa lagi kamu! Pemberontak dan pembunuh Utsmân berada di sekeliling unta (yang ditunggangi Âisyah) itu! Bunuhlah mereka dan kembalilah ke tempatmu sesudah itu. Jangan kamu membunuh diri kamu sendiri!” Mereka menjawab: “Biar mereka saling membunuh dan pembunuh Utsmân dengan sendirinya akan terbunuh!” Mereka lalu bergabung dengan Âisyah.[[6]]

Dalam menuju Bashrah, Âisyah, Thalhah dan Zubair berhenti di Sumur Abî Mûsâ dekat Bashrah. Utsmân bin Hunaif, gubernur Bashrah mengirim utusan yang bernama Abû al-Aswad ad-Du’ali yang lansung menemui Aisyah dan ia bertanya kepada Âisyah akan maksud perjalanannya.

Âisyah: ”Aku menuntut darah Utsmân!”

Abû Al-Aswad: “Tak ada seorang pun pembunuh “Utsmân di Bashrah!”

Âisyah: “Engkau benar. Mereka berada bersama Alî bin Abî Thâlib di Madînah. Dan aku datang membangkitkan orang Bashrah untuk memerangi Alî. Kami memarahi Utsmân karena cambuknya yang memecuti kamu (umat Islam, pen.). Maka tidakkah kami juga harus membela Utsmân dengan pedangmu?”

Abû Al-Aswad: “Apa urusanmu dengan cambuk dan pedang! Engkau adalah istri Rasûl Allâh saw. Engkau diperintahkan untuk tinggal di rumahmu dan mengaji Kitâb Tuhanmu dan perempuan tidaklah pantas untuk berperang dan tidak juga untuk menuntut darah. Sesungguhnya Alî lebih pantas dan lebih dekat hubungan keluarga untuk menuntut , karena mereka berdua (Alî dan Utsmân), adalah anak Abdi Manâf!”

Âisyah : “Saya tidak akan mundur, sebelum saya melaksanakan apa yang telah saya rencanakan. Apakah engkau menduga bahwa seseorang mau memerangi saya?”

Abû Al-Aswad: “Ya, demi Allâh! Engkau akan berperang dalam suatu peperangan yang bagaimanapun kecilnya, masih akan tetap paling dahsyat!”

Tiba di tepi kota Bashrah, orang-orang terkagum-kagum melihat unta Âisyah yang besar dan mengagumkan. Jâriyah bin Qudâmah mendatangi Âisyah dan berkata: “Wahai ummu’l-mu’minîn! Pembunuhan Utsmân merupakan tragedi, tetapi tragedi yang lebih besar lagi adalah bahwa Anda telah keluar dari rumah Anda, menunggangi unta terkutuk ini dan merusak kedudukan dan kehormatan Anda. Lebih baik Anda pulang.”

Âisyah tidak peduli dan orang-orang merasa heran. Ayat Al-Qur’ân yang memerintahkan para istri Rasûl agar tinggal di rumah tidak dapat lagi menahannya.

Tatkala pasukan ini berusaha masuk kota Bashrah, Gubernur Bashrah Utsmân bin Hunaif datang untuk menghalangi mereka dan tatkala dua pasukan saling berhadapan, mereka mencabut pedang masing-masing dan saling menyerbu. Waktu sejumlah anggota pasukan telah berguguran Âisyah datang melerai dan kedua pasukan sepakat bahwa sampai Amîrul muminîn Alî bin Abî Thâlib tiba, pemerintahan yang ada berjalan sebagaimana biasa dan Utsmân bin Hunaif harus tetap dalam kedudukannya sebagai gubernur.

PEMBUNUHAN BERDARAH DINGIN, MENCABUTI RAMBUT GUBERNUR
Tetapi, baru dua hari berlalu, mereka menyergap Utsmân bin Hunaif pada malam hari, membunuh empat puluh orang yang tidak bersalah, memukuli gubernur Utsmân bin Hunaif, mencabut tiap helai rambut dan jenggotnya kemudian menawannya. Mereka lalu menyerang dan merampok Bait Al-Mâl sambil membunuh dua puluh orang di tempat serta lima puluh orang dibunuh berdarah dingin setelah menyerah. Setelah itu mereka merebut gudang gandum. Seorang tokoh tua kota Bashrâ yang bernama Hâkim bin Jabalah tidak dapat lagi menahan diri. Ia mendatangi mereka dengan anggota suku dan keluarganya. Ia berkata kepada Abdullâh bin Zubair: “Tinggalkan sebagian gandum untuk penduduk kota! Bagaimanapun juga penindasan harus ada batasnya. Kamu telah menyebarkan maut dan perusakan serta menawan Utsmân bin Hunaif. Demi Allâh tinggalkan perbuatan celaka ini dan lepaskanlah Utsmân bin Hunaif. Apakah tidak ada lagi takwa dalam hatimu?”

Abdullâh bin Zubair berkata: “Ini kami lakukan untuk menuntut darah Utsmân!”

Hâkim bin Jabalah menjawab: “Adakah orang-orang yang kamu bunuh itu pembunuh Utsmân? Demi Allâh bila aku punya pendukung, tentu akan kutuntut balas terhadap pembunuhan kaum Muslimîn tanpa sebab ini!”

Ibnu Zubair menjawab: “Kami sama sekali tidak akan memberikan apa pun dari gandum ini, dan tidak akan kami lepas Utsmân bin Hunaif!”

Akhirnya terjadi pertempuran dan gugurlah Hâkim bin Jabalah dan kedua anaknya, Asyrâf dan Ri’i bin Jabalah bersama tujuh puluh anggota sukunya yang lain.

Perang yang paling menyedihkan dalam sejarah Islam. Dalam perang ini bapak dan anak serta saudara saling membunuh, melemahkan jiwa dan raga masyarakat Islam yang sebenarnya merupakan awal berakhirnya Daulah Islamîyah dan membuka jalan kepada kerajaan.

Ibnu Abd Rabbih meriwayatkan bahwa Mughîrah bin Syu’bah, sesudah Perang Jamal mendatangi Âisyah. Âisyah berkata kepadanya: “Hai Abû Abdillâh aku ingin engkau berada bersama kami pada Perang Jamal; bagaimana anak-anak panah menembus haudaj-ku[[7]] dan sebagian menyentuh tubuhku!”

Mughîrah bin Syu’bah menjawab: “Aku menghendaki satu dari panah-panah itu membunuhmu?” Âisyah: “Mudah-mudahan Allâh mengampunimu! Mengapa demikian?” Mughîrah menjawab: “Agar terbalas apa yang engkau lakukan terhadap Utsmân!”[[8]]

Diriwayatkan bahwa sekali seorang wanita bertanya kepada Âisyah tentang hukumnya seorang ibu yang membunuh anak bayinya. Âisyah menjawab: “Neraka tempatnya bagi ibu yang durhaka itu!” Kalau demikian, tanyanya, “Bagaimana hukum seorang ibu yang membunuh dua puluh ribu anaknya yang telah dewasa?” Âisyah berteriak dan menyuruh orang melempar keluar wanita tersebut. Âisyah, memang, sebagai istri Rasûl ditentukan Allâh SWT sebagai ibu kaum mu’minîn.[[9]] Dan perang yang dilancarkannya terhadap Imâm Alî telah menyebabkan terbunuhnya dua puluh ribu anaknya sendiri. Setelah semua ini Âisyah kembali ke rumahnya.

Thalhah, misan Âisyah, yang diharapkan Âisyah akan menjadi khalîfah, meninggal dalam Perang Jamal. Ia dibunuh oleh Marwân bin Hakam anggota pasukannya sendiri, karena keterlibatannya dalam pembunuhan Utsmân. Setelah memanah Thalhah, Marwân berkata: “Aku puas! Sekarang aku tidak akan menuntut lagi darah Utsmân!” Zubair bin Awwâm, iparnya, suami kakaknya Asmâ’ binti Abû Bakar meninggalkan pasukan setelah mendengar nasihat Imam Alî. Ia dibunuh dari belakang oleh seorang yang bernama Amr bin Jurmuz. Alî berkata: “Zubair senantiasa bersama kami sampai anaknya yang celaka[[10]] menjadi besar.”

Sepanjang masa peperangan Jamal ini Abdullâh bin Zubair menjadi imam salat, karena Thalhah dan Zubair berebut jadi imam dan Âisyah menunjuk Abdullâh. Juga, Abdullâh bin Zubair menuntut bahwa ia lebih berhak terhadap kekhalifahan dari ayahnya dan Thalhah dan menyatakan bahwa Utsmân telah mewasiatkan kepadanya untuk menjabat khalîfah.[[11]]

Orang sering mengajukan pertanyaan mengenai Zubair dan Thalhah, seperti mengapa harus Abdullâh bin Zubair yang mengimami salat padahal Zubair dan Thalhah adalah Sahabat Rasûl dan mengapa mereka berdua harus berebut dan bertengkar menjadi imam sehingga Âisyah lalu menunjuk Abdullâh bin Zubair? Mengapa membaiat Alî, kemudian memerangi Alî? Kalau menganggap Alî kafir, maka lari atau menyerah dari perang melawan orang kafir adalah kafir.  Kalau Alî adalah Muslim, maka memerangi Alî adalah kafir.

Sedih, memang! Muhammad bin Abû Bakar, adik Âisyah yang berperang di pihak Alî melawan Âisyah, akhirnya di kemudian hari dibunuh oleh Mu’âwiyah, dimasukkan dalam perut keledai lalu dibakar.

Alî benar tatkala ia mengatakan bahwa ia diuji oleh empat hal. Pertama oleh orang yang paling cerdik dan dermawan, yaitu Thalhah. Kedua oleh orang yang paling berani, yaitu Zubair. Ketiga oleh orang yang paling bisa mempengaruhi orang, yaitu Âisyah. Yang terakhir oleh orang yang paling cepat terpengaruh fitnah, yaitu Ya’la bin Umayyah. Yang terakhir ini adalah penyedia dana utama untuk Perang Jamal, dengan membawa harta baitul mâl tatkala ia jadi gubernur Utsmân di Yaman. Ia menyerahkan 400.000 dinar kepada Zubair dan menanggung pembiayaan tujuh puluh anggota pasukan orang Quraisy. Ia membelikan seekor unta yang terkenal besarnya untuk Âisyah seharga delapan puluh dinar.[[12]]

Âisyah adalah seorang luar biasa. Bagaimana ia mengguncangkan dua khalîfah sekaligus dan bagaimana ia berubah dari seorang yang mengeluarkan fatwa untuk membunuh Utsmân dan setelah Utsmân terbunuh, ia menuntut darah Utsmân dan membuat umat Islam berontak melawan Alî.

Rasanya, Utsmân tidak akan terbunuh tanpa fatwa Âisyah yang punya pengaruh demikian besar terhadap kaum Muslimîn karena kedudukannya sebagai istri Rasûl. Setelah Utsmân terbunuh ia gembira. Tetapi setelah Alî dibaiat ia mampu menghimpun para pembunuh dan keluarga yang terbunuh untuk bangkit melawan Alî bin Abî Thâlib. Ia dapat mengubah kesan orang terhadap Alî yang membela Utsmân menjadi orang yang tertuduh membunuh Utsmân.

Âisyah punya kelebihan. Setelah meruntuhkan dua khalîfah ia bisa berubah menjadi orang yang tidak berdosa. Dan perannya dalam menentukan akidah umat berlanjut sampai sekarang dengan hadis-hadisnya yang banyak.

Ummu Salamah, misalnya, yang juga ummu’l-mu’minîn tidaklah mendapat tempat yang terhormat seperti Âisyah. Hal ini disebabkan karena Ummu Salamah berpihak kepada ahlu’l-bait dengan sering meriwayatkan hadis-hadis yang mengutamakan Alî, seperti hadis Kisâ’. Abû Bakar, ayahnya, maupun Umar bin Khaththâb menyadari kemampuan Âisyah, dan sejak awal mereka menjadikan Âisyah sebagai tempat bertanya. Ibnu Sa’d, misalnya, meriwayatkan dari Al-Qâsim: “Âisyah sering diminta memberikan fatwa di zaman Abû Bakar, Umar dan Utsmân dan Âisyah terus memberi fatwa sampai mereka meninggal.”[[13]]

Dari Mahmûd bin Labîd: “Âisyah memberi fatwa di zaman Umar dan Utsmân sampai keduanya meninggal. Dan Sahabat-sahabat Rasûl Allâh saw yang besar, yaitu Umar dan Utsmân sering mengirim orang menemui Âisyah untuk menanyakan Sunnah.”

Malah Umar memberikan uang tahunan untuk Âisyah lebih besar 20 % dari istri Rasûl yang lain. Tiap istri Rasûl mendapat sepuluh ribu dinar sedang Âisyah dua belas ribu. Pernah Umar menerima satu kereta dari Irak yang di dalamnya terdapat mutiara (jauhar) dan Umar memberikan seluruhnya pada Âisyah.[[14]] Disamping pengutamaan Umar kepada Âisyah dalam fatwa maupun hadiah, Umar juga menahannya di Madînah dan hanya membolehkan Âisyah melakukan sekali naik haji pada akhir kekhalifahan Umar dengan pengawalan yang ketat. Umar menyadari betul peran Âisyah yang tahu memanfaatkan kedudukannya yang mulia di mata umat sebagai ibu kaum mu’minîn dan memiliki kemampuan yang tinggi untuk mempengaruhi orang. Dengan demikian mereka saling membagi keutamaan. Sedangkan Utsmân, terutama pada akhir kekhalifahannya, melalaikan hal ini.

Dan di pihak lain, Alî seperti juga Fâthimah sejak awal menjadi bulan-bulanan ummu’l-mu’minîn Âisyah. Para ahli tidak dapat memecahkan misteri kebencian ummu’l-mu’minîn Âisyah terhadap anak tirinya Fâthimah dan Alî yang barangkali belum ada taranya dalam sejarah umat manusia bila kita pikirkan betapa tinggi kedudukan Fâthimah dan Alî di mata Rasûl Allâh saw. Fâthimah adalah satu dari empat wanita utama dalam dunia Islam, sedang Alî dikenal sebagai orang yang paling mulia dan paling utama sesudah Rasûl dan jasanya terhadap Islam sangatlah besar. Kalau Mu’âwiyah bersujud dan diikuti orang-orang yang menemaninya, dan salat dhuhâ enam raka’at saat mendengar Alî meninggal dunia di kemudian hari, sedangkan Âisyah melakukan sujud syukur ketika mendengar berita gembira ini seperti dilaporkan oleh Abû’l-Faraj al-Ishfahânî.[15]

Thabarî, Abû’l-Faraj Al-Ishfahânî, Ibnu Sa’d dan Ibnu Al-Atsîr melaporkan bahwa tatkala seorang menyampaikan berita kematian Alî, ummu’l-mu’minîn Âisyah bersyair: “Tongkat dilepas, tujuan tercapai sudah. Seperti musafir gembira pulang ke rumah!” Kemudian ia bertanya: “Siapa yang membunuhnya?” Jawab: “Seorang laki-laki dari Banû Murad!” Âisyah berkata:  “Walaupun ia jauh, berita matinya telah sampai, dari mulut seorang remaja, yang tak tercemar tanah!”[[16]] Maka berkatalah Zainab puteri ummu’l-mu’minîn Ummu Salamah: “Apakah Alî yang engkau maksudkan?” Âisyah menjawab: “Bila aku lupa kamu ingatkan aku!”[[17]] Kemudian Zainab berkata: “Selalu kasidah dihadiahkan di berbagai kalangan, tentang “Shiddîq” dan bermacam-macam julukan, akhirnya kau tinggalkan juga. Di setiap pertemuan, kau keluarkan kata-kata, seperti dengungan lalat belaka.”[[18]]

MENGAPA ÂISYAH BENCI FÂTHIMAH DAN ALÎ?
Kebencian Âisyah kepada anak tirinya Fâthimah dan suami Fâthimah, Alî, sangat bertalian dengan kecemburuannya kepada Khadîjah yang telah lama meninggal. Cemburu Âisyah terhadap Khadîjah dapat dipahami dari kata-katanya sendiri.

Âisyah berkata[[19]]: “Cemburuku terhadap istri-istri Rasûl tidak seperti cemburuku kepada Khadîjah karena Rasûl sering menyebut dan memujinya, dan Allâh SWT telah mewahyukan kepada Rasûl saw agar menyampaikan kabar gembira kepada Khadîjah bahwa Allâh SWT akan memberinya rumah dari permata di surga.”

Dan di bagian lain[[20]]: “Aku tidak cemburu terhadap seorang dari istri-istrinya seperti aku cemburu kepada Khadîjah, meski aku tidak mengenalnya. Tetapi Nabî sering mengingatnya dan kadang-kadang ia menyembelih kambing, memotong-motongnya dan membagi-bagikannya kepada teman-teman Khadîjah.”

Di bagian lain: “Suatu ketika Hâlah binti Khuwailid, saudari Khadîjah, minta izin menemui Rasûl dan Rasûl mendengar suaranya seperti suara Khadîjah.” Rasûl terkejut dan berkata: “Allâhumma Hâlah!” Dan aku cemburu. Aku berkata: “Apa yang kau ingat dari perempuan tua di antara perempuan-perempuan tua Quraisy...dan Allâh telah menggantinya dengan yang lebih baik.”

Di bagian lain lagi[[21]]: “Dan wajah Rasûl Allâh saw berubah, belum pernah aku melihat ia demikian, kecuali pada saat turun wahyu.”

Dan dalam riwayat lain[[22]]: “Allâh tidak mengganti seorang pun yang lebih baik dari dia. Ia beriman kepada saya tatkala orang lain mengingkari saya. Ia membenarkan saya ketika orang lain mendustakan saya. Dan ia membantu saya dengan hartanya tatkala orang lain enggan membantu saya. Allâh SWT memberi anak-anak kepada saya melaluinya dan tidak melalui yang lain.”

Kebenciannya terhadap Alî juga disebabkan sikap Rasûl saw yang mendahulukan Alî dari ayahnya, Abû Bakar, sebagaimana pengakuannya sendiri.  Imâm Ahmad menceritakan[[23]], yang berasal dari Nu’mân bin Basyîr: “Abû Bakar memohon izin menemui Rasûl Allâh saw dan ia mendengar suara keras Âisyah yang berkata: “Demi Allâh, aku telah tahu bahwa engkau lebih mencintai Alî dari ayahku dan diriku!”, dan ia mengulanginya dua atau tiga kali. Âisyah seperti lupa firman Allâh: “Dan ia tiada berkata menurut keinginannya sendiri. Perkataannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyu-kan kepadanya.”[[24]]

Ibn Abîl-Hadîd menceritakan: “Aku membacakan pidato Alî mengenai Âisyah dari Nahju’l-Balâghah[[25]], kepada Syaikh Abû Ayyûb Yûsuf bin Ismâîl tatkala aku berguru ilmu kalam kepadanya. Aku bertanya bagaimana pendapatnya tentang pidato Alî tersebut. Ia memberi jawaban yang panjang. Aku akan menyampaikannya secara singkat, sebagian dengan lafatnya sebagian lagi dengan lafalku sendiri. (Abû Ayyûb melihat dari kacamata yang umum terjadi. Penulis menerjemahkannya agak bebas). 

Abû Ayyûb berkata: “Kebencian Âisyah kepada Fâthimah timbul karena Rasûl Allâh saw mengawini Âisyah setelah meninggalnya Khadîjah. Sedang Fâthimah adalah putri Khadîjah. Secara umum antara anak dan ibu tiri akan timbul ketegangan dan kebencian. Istri akan mendekati ayahnya dan bukan suaminya, dan anak perempuan tidak akan senang melihat ayahnya akrab dengan ibu tirinya. Ia menganggap ibu tirinya merebut tempat ibunya. Sebaliknya anak perempuan benar-benar jadi tumpuan kecemburuan ibu tiri. Beban cemburu Âisyah kepada almarhumah Khadîjah, berpindah kepada Fâthimah.

Besarnya kebencian pada anak tirinya sebanding dengan bencinya kepada madunya yang telah meninggal. Apalagi bila suaminya sering mengingat istrinya yang telah meninggal itu.

Kemudian semua sepakat bahwa Fâthimah mendapat kedudukan mulia di sisi Allâh SWT melalui hadis Rasûl, yang juga ayahnya, sebagai Penghulu Wanita Kaum Mu’minîn yang kedudukannya sejajar dengan Asiyah, Mariam binti Imrân dan Khadîjah Al-Kubrâ seperti yang tertera dalam hadis shahîh Bukhârî dan Muslim. Dan Rasûl saw, sekali lagi dalam kedudukannya sebagai Nabî, memuliakan Fâthimah dengan kemuliaan yang besar, lebih besar dari yang disangka orang dan lebih besar dari pemuliaan yang lazim diberikan seorang ayah mana pun kepada anaknya. Sampai melewati batas cinta ayah kepada anak. Dan Rasûl Allâh saw menyampaikannya terang-terangan di kalangan khusus maupun umum, berulang-ulang, bukan hanya sekali, dan di kalangan yang berbeda-beda, bukan di satu kalangan saja bahwa “Fâthimah adalah penghulu kaum wanita sedunia.” Melalui hadis yang berasal dari Alî, Umar bin Khaththâb, Hudzaifah Ibnu Yaman, Abû Sa’îd Al-Khudrî, Abû Hurairah dan lain-lain Rasûl bersabda:

“Sesungguhnya, Fâthimah adalah penghulu para wanita di surga, dan Hasan serta Husain adalah penghulu para remaja di surga. Namun ayah mereka berdua (Alî) lebih mulia dari mereka berdua.”[[26]]

Atau hadis yang diriwayatkan Âisyah sendiri bahwa Rasûl telah bersabda: “Wahai Fâthimah, apakah engkau tidak puas menjadi penghulu para wanita sejagat atau penghulu wanita umat ini atau penghulu kaum mu’minât?[[27]]

Sekali lagi, Rasûl Allâh saw melakukan ini sebagai Nabî, bukan sebagai orang biasa yang mudah terbawa oleh hawa nafsu.[[28]] Rasûl bersabda bahwa kedudukan Fâthimah sama dengan kedudukan Mariam binti Imrân[[29]], dan bila Fâthimah lewat di tempat wuquf, para penyeru berteriak dari arah arsy, “Hai penghuni tempat wuquf, turunkan pandanganmu karena Fâthimah binti Muhammad akan lewat.”[[30]] Hadis ini merupakan hadis shahîh dan bukan hadis lemah.

Betapa sering Rasûl Allâh saw bersabda: “Barangsiapa menyakiti Fâthimah, maka ia telah menyakitiku”, “Membencinya berarti membenciku”[[31]], “Ia bagian dari diriku. Meraguinya berarti meraguiku”[[32]]. Dan semua pemuliaan dan penghormatan ini tentu menambah kebencian Âisyah yang tidak berusaha sungguh-sungguh untuk melihat konteks ini dengan kenabian Rasûl saw.

Berbeda misalnya dengan Ummu Salamah, juga istri Rasûl, ummu’l-mu’minîn, yang mencintai Fâthimah, Alî, Hasan dan Husain bukan hanya sebagai anggota keluarga tetapi juga sebagai yang dimuliakan Allâh dengan ayat thathhîr.[[33]]

Biasanya bila seorang istri merasa diperlakukan kurang baik oleh sesama wanita maka berita ini akan sampai kepada suami. Dan lumrah bila istri menceritakan ini pada suaminya di malam hari. Tetapi Âisyah tidak dapat melakukan ini, karena Fâthimah adalah anak suaminya. Ia hanya bisa mengadu pada wanita-wanita Madînah dan tetangga yang bertamu ke rumahnya. Kemudian wanita-wanita ini akan menyampaikan berita kepada Fâthimah, barangkali begitu pula sebaliknya. Dan yang jelas ia akan menyampaikannya kepada ayahnya, Abû Bakar. Dan sampailah kepada Abû Bakar semua yang terjadi. Kemampuan Âisyah untuk mempengaruhi orang sangatlah terkenal dan hal ini akan membekas pada diri Abû Bakar. Kemudian Rasûl Allâh saw melalui hadis yang demikian banyak, telah memuliakan dan mengkhususkan Alî dari sahabat-sahabat lain. Berita ini tentu menambah kepedihan Abû Bakar, karena Abû Bakar adalah ayah Âisyah. Pada kesempatan lain sering terlihat Âisyah duduk bersama Abû Bakar dan Thalhah sepupunya dan mendengar kata-kata mereka berdua. Yang jelas pembicaraan mereka mempengaruhinya sebagaimana mereka terpengaruh oleh Âisyah.

Kemudian ia melanjutkan: “Saya tidak mengatakan bahwa Alî bebas dari ulah Âisyah. Telah sering timbul ketegangan antara Âisyah dan Alî di zaman Rasûl Allâh saw.” Misalnya telah diriwayatkan bahwa suatu ketika Rasûl dan Alî sedang berbicara. Âisyah datang menyela antara keduanya dan berkata: “Kamu berdua ngobrol terlalu lama!” Rasûl marah sekali. Dan tatkala terjadi peristiwa Ifk, menurut Âisyah, Alî mengusulkan Rasûl Allâh saw agar menceraikan Âisyah dan mengatakan bahwa Âisyah tidak lebih dari tali sebuah sandal. (Tapi banyak orang meragukan peristiwa Ifk yang diriwayatkan Âisyah ini. Dari mana misalnya orang mengetahui usul Alî kepada Rasûl? Siapa yang membocorkannya?, pen.)

Di pihak lain Fâthimah melahirkan banyak anak lelaki dan perempuan, sedang Âisyah tidak melahirkan seorang anak pun. Sedangkan Rasûl Allâh saw menyebut kedua anak lelaki Fâthimah, Hasan dan Husain sebagai anak-anaknya sendiri. Hal ini terbukti tatkala turun ayat mubâhalah.[[34]] Bagaimana perasaan seorang istri, yang tidak dapat melihat bahwa suaminya adalah seorang Rasûl Allâh, bila suaminya memperlakukan cucu tirinya sebagai anaknya sedangkan ia sendiri tidak punya anak?

Kemudian Rasûl menutup pintu yang biasa digunakan ayahnya ke masjid dan membuka pintu untuk Alî. Begitu pula tatkala Surat Bara’ah turun, Rasûl Allâh saw menyuruh Alî, yang disebutnya sebagai dari dirinya sendiri, untuk menyusul Abû Bakar dalam perjalanan haji pertama. Dan agar Alî sendiri membacakan surat Bara’ah atau Surat Taubah kepada jemaah dan kaum musyrikin di Mina.

Kemudian Mariah, istri Rasûl, melahirkan Ibrâhîm dan Alî menunjukkan kegembiraannya, hal ini tentu menyakitkan hati Âisyah.

Yang jelas Alî sama sekali tidak ragu lagi, sebagaimana kebanyakan kaum Muhâjirîn dan Anshâr, bahwa Alî akan jadi khalîfah sesudah Rasûl meninggal dan yakin tidak akan ada orang yang menentangnya. Tatkala pamannya Abbâs berkata kepadanya: “Ulurkan tanganmu, aku akan membaiatmu dan orang akan berkata “Paman Rasûl membaiat sepupu Rasûl, dan tidak akan ada yang berselisih denganmu!” Alî menjawab: “Wahai paman, apakah ada orang lain yang menginginkannya?” Abbâs menjawab: “Kau akan tahu nanti!” Alî menjawab: “Sedang saya tidak menginginkan jabatan ini melalui pintu belakang. Saya ingin semua dilakukan secara terbuka.” Abbâs lalu diam.

Tatkala penyakit Rasûl Allâh saw semakin berat, Rasûl berseru agar mempercepat pasukan Usâmah. Abû Bakar beserta tokoh-tokoh Muhâjirîn dan Anshâr lainnya diikutkan Rasûl dalam pasukan itu. Maka Alî, yang tidak diikutkan Rasûl dalam pasukan Usâmah, dengan sendirinya akan menduduki jabatan khalîfah itu, bila saat Rasûl Allâh saw tiba,karena Madînah akan bebas dari orang-orang yang akan menentang Alî. Dan ia akan menerima jabatan itu secara mulus dan bersih. Maka akan lengkaplah pembaiatan, dan tidak akan ada lawan yang menentangnya.

Itulah sebabnya Âisyah memanggil Abû Bakar dari pasukan Usâmah yang sedang berkemah di Jurf, pada pagi hari Senin, hari wafatnya Rasûl dan bukan pada siang hari, dan memberitahukannya bahwa Rasûl Allâh saw sedang sekarat, “yamûtu.”

Dan tentang mengimami salat, Alî menyampaikan bahwa Âisyah-lah yang memerintahkan Bilal, maulâ ayahnya, untuk memanggil ayahnya mengimami salat, karena Rasûl saw sebagaimana diriwayatkan telah bersabda: “Agar orang-orang salat sendiri-sendiri”, dan Rasûl tidak menunjuk seseorang untuk mengimami salat. Salat itu adalah salat subuh. Karena ulah Âisyah itu maka Rasûl memerlukan keluar, pada akhir hayatnya, dituntun oleh Alî dan Fadhl bin Abbâs sampai ia berdiri di mihrab seperti diriwayatkan...”

Setelah Abû Bakar dibaiat, Fâthimah datang menuntut Fadak milik pribadi ayahnya tetapi Abû Bakar menolaknya dan mengatakan bahwa Nabî tidak mewariskan. Âisyah membantu ayahnya dengan membenarkan hadis tunggal yang disampaikan ayahnya bahwa “Nabî tidak mewariskan dan apa yang ia tinggalkan adalah sedekah.”

Kemudian Fâthimah meninggal dunia dan semua wanita melayat ke rumah Banû Hâsyim kecuali Âisyah. Ia tidak datang dan menyatakan bahwa ia sakit. Dan sampai berita kepada Alî bahwa Âisyah menunjukkan kegembiraan. Kemudian Alî membaiat Abû Bakar dan Âisyah gembira. Sampai tiba berita Utsmân dibunuh dan Âisyah orang yang paling getol menyuruh bunuh Utsmân dengan mengatakan Utsmân telah kafir.

Mendengar demikian ia berseru: “Mampuslah ia!” Dan ia mengharap Thalhah akan jadi khalîfah. Setelah mengetahui Alî telah dibaiat dan bukan Thalhah, ia berteriak: “Utsmân telah dibunuh secara kejam dan menuduh Alî sebagai pembunuh dan meletuslah perang Jamal.”[[35]] Demikian penjelasan Ibn Abîl-Hadîd.



[1] Lihat Balâdzurî, Ansâb al-Asyrâf, jilid 5, hlm. 7.
[2] Al-Qur’ân (33), ayat 33.
[3] Ibnu Thaifur, Balâghât an-Nisâ’, hlm. 8; Mengenai nasihat Ummu Salamah kepada Âisyah, lihat juga Zamakhsyari, al-Fâ’iq, jilid 1, hlm. 290; Ibnu Abd Rabbih, Iqd al-Farîd, jilid 3, hlm. 69; Syarh Nahju’l-Balâghah, jilid 2, hlm. 79.
[4] Dzi Qar = Sebuah mata air dekat Kûfah, pen.
[5] Lihat Ibn Abîl-Hadîd, Syarh Nahju’l-Balâghah, jilid 2, hlm. 157.
[6] Usdu’l-Ghâbah, jilid 2, hlm. 309-310.
[7] Haudaj adalah tandu yang dipasang di punggung unta, pen.
[8] Ibnu Abd Rabbih, Iqd al-Farîd, jilid 4, hlm. 294.
[9] Al-Qurân, al-Ahâzb (XXXIII):6.
[10] Abdullâh bin Zubair.
[11] Ibn Abîl-Hadîd, Syarh Nahju’l-Balâghah, jilid 2, hlm. 166.
[12] Lihat Usdu’l-Ghâbah, jilid 5, hlm. 178-179.
[13] Ibnu Sa’d, Thabaqât, jilid 3 hlm. 370.
[14] Ibnu Sa’d, ibid., jilid 8, hlm. 67; Zarkasyi, al-Ijâbah, hlm. 71, 75; Kanzu’l Ummâl, jilid 7, hlm. 116; Muntakhab, jilid 5, hlm. 118; al-Ishâbah, jilid 4, hlm. 349; Thabarî, ibid., jilid 4, hlm. 161; Ibnu Atsîr, jilid 2, hlm. 247; AlHâkim Al-Nîsâbûrî, al-Mustadrak, jilid 4, hlm. 8; Syarh Nahju’l-Balâghah, jilid 3, hlm. 154; al-Balâdzurî, Futûh al-Buldân, hlm. 449, 454, 455; AnNubalâ’, jilid 2, hlm. 132, 138.
[15] Abû’l-Faraj al-Ishfahânî, Maqâtil ath-Thâlibiyîn, hlm. 43.
[16] Abû Turâb atau Alî bin Abî Thâlib.
[17] Thabarî, Târîkh, tatkala membicarakan sebab pembunuhan Alî; Ibnu Sa’d, Thabaqât al-Kubrâ, jilid 3, hlm. 27; Abû’l-Faraj al-Ishfahânî, Maqâtil at-Thâlibiyîn, hlm. 42.
[18] Abû’l-Faraj al-Ishfahânî, Maqâtil at-Thâlibiyîn, hlm. 42.
[19] Al-Bukhârî, jilid 2, hlm. 277 dalam Bab Kecemburuan Wanita, Kitâb Nikah.
[20] Al-Bukhârî, jilid 2, hlm. 210, pada Bab Manâqib Khadîjah.
[21] Musnad Ahmad, jilid 6, hlm. 150, 154.
[22] Musnad Ahmad, jilid 6, hlm. 117; Sunan Tirmidzî, jilid 1, hlm. 247; Shahîh Bukhârî, jilid 2, hlm. 177, jilid 4, hlm. 36, 195; Musnad Ahmad, jilid 6, hlm. 58, 102, 202, 279; Ibnu Katsîr, Târîkh, jilid 3, hlm. 128; al-Kanzu’l-Ummâl, jilid 6, hlm. 224.
[23] Musnad Ahmad, jilid 4, hlm. 275.
[24] Al-Qur’ân, an-Najm (LIII), 3}
[25] Maksud Ibn Abin Hadîd adalah Khotbah 155 dalam Nahjul Balâghah tatkala Alî berkata tentang Âisyah: “Kebencian mendidih dalam dadanya, sepanas tungku pandai besi. Bila ia diajak melakukan kepada orang lain seperti yang ia lakukan kepadaku, ia akan menolak. Tetapi hormatku kepadanya, setelah kejadian ini pun, tetap seperti semula.
[26] Tirmidzî, al-Jâmi’ ash-Shahîh, jilid 5, hlm. 656, 661; Ahmad bin Hanbal, al-Musnad, jilid 3, hlm. 62, 64, 82, jilid 5, hlm. 391, 392; Ibnu Mâjah, as-Sunan, jilid 1, hlm. 56; Al-Hâkim An-Nîsâbûrî, al-Mustadrak ash-Shahîhain, jilid 3, hlm. 167; Majma’ az-Zawâ’id, jilid 9, hlm. 183; al-Muttaqî, Kanz al-Ummâl, jilid 13, hlm. 127, 128; al-Istî’âb, jilid 4, hlm. 1495; Usdu’l-Ghâbah, jilid 5, hlm. 574; Târîkh Baghdâd, jilid 1, hlm. 140, jilid 6, hlm. 372, jilid 10, hlm. 230; Ibnu Asâkir, at-Târîkh, jilid 7, hlm. 362.
[27] Shahîh Bukhârî, jilid 8, hlm. 79; Shahîh Muslim, jilid 7, hlm. 142-144; Ibnu Mâjah, as-Sunan, jilid 1, hlm. 518; Ahmad bin Hanbal, al-Musnad, jilid 6, hlm. 282; al-Hâkim an-Nîsâbûrî, al-Mustadrak alâ ash-Shahîhain,jilid 3, hlm. 136.
[28] Lihat juga Kanzu’l-Ummâl, jilid 6, hlm. 219.
[29] Lihat juga Kanzu’l-Ummâl, jilid 6, hlm. 219.
[30] Lihat juga al-Mustadrak, jilid 3, hlm. 153, 156; Kanzu’l-Ummâl, jilid 6, hlm. 218.
[31] Lihat catatan kaki di atas.
[32] Lihat Kanzu’l-Ummâl, jilid 6, hlm. 220.
[33] Al-Qur’ân 33:33; Lihat hadis Kisâ’ yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah, dalam Bab “Nash Bagi Alî.”
[34] Al-Qur’ân, Âli Imrân (III): 61.
[35] Ibn Abîl-Hadîd, Syarh Nahju’l-Balâghah, jilid 2 hlm. 192-197.